• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Banten Nilai Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19 Tak Sempurna

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 17:41
in Daerah
indoposco

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemprov Banten berencana melakukan realokasi atau refocusing APBD tahun anggaran (TA) 2021 kurang lebih sebesar Rp84 miliar untuk penanganan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Namun, kebijakan tersebut nilai tidak sempurna.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Nawa Said Dimyati mengatakan, perencanaan untuk penanganan Covid-19 harusnya sudah matang pada program pengajuan APBD tahun 2021. Mengingat, penyebaran virus corona di wilayah Banten bukan pertama kali terjadi.

BacaJuga:

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

“Penyusunan APBD dan APBN ada gaiden Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD, itu nggak sempurna. Sehingga ada refocusing sekarang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/3/2021).

Pria yang kerap disapa Cak Nawa ini menerangkan, DPRD Banten tidak memiliki ruang yang cukup untuk membahas skala prioritas APBD 2021 jika dilakukan refocusing. Terlebih, tidak ada aturan yang mengharuskan refocusing atas persetujuan anggota dewan.

Ditambah, pada refocusing tahap pertama pada anggaran 2021 ini, belum mendapat pemberitahuan dari Pemprov Banten. ”Nggak matang (perencanaannya) soal vaksin, soal apa itukan sebenarnya juga direncanakan, harusnya bisa di delivery sejak awal,” terangnya.

Politisi Demokrat ini menegaskan, Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, jangan dijadikan alasan untuk merefocusing anggaran yang sedang berjalan. Meskipun, itu atas perintah Surat Edaran (SE) Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini yang tidak terjalin perencanaan matang holistik secara awal. Harusnya jangan digunakan lagi di tahun 2021, tapi tahun 2021 harus normal dengan perencanaan yang matang. Jadi jangan ngasih edaran di anggaran berjalan, bisa kacau balau RPJMD. Nah itu yang kita sayangkan,” tegasnya.

Ia berujar, kebijakan itu akan mempengaruhi pada keberhasilan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Atas hal itu, DPRD tidak ingin ikut tanggung jawab karena tidak ikut terlibat dalam penyusunan perubahan.

“Hasilnya, keberhasilan APBD ini dalam menunjang RPJMD, ya kita nggak ikut tanggung jawab, ya kita nggak ikut nyusun perencanaanya. Kalau bicara logika seperti itu,” ujarnya. (son)

Tags: Anggaran Penanganan Covid-19covid-19DPRD BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3856 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.