• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Oknum BPN Terlibat Mafia Tanah, Menteri ATR Akan Ambil Langkah Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Maret 2021 - 18:53
in Nasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil beserta jajaran menemui Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil beserta jajaran menemui Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah. Sebab, pemerintah telah komitmen untuk memerangi mafia tanah.

Menurutnya, dalam sebuah organisasi besar pasti terdapat satu atau dua orang yang tidak baik sesuai perundang-undangan dan tugasnya. Namun ,secara umum kinerja BPN Banten dinilai cukup baik.

BacaJuga:

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

“Kalau kita menemukan ada indikasi orang BPN terlibat, kami lakukan periksaan. Kami akan mengambil tindakan administrasi yang keras. Ada yang di pecat, turunkan pangkatnya. Kalau ada 1, 2 yang terlibat saya akan ambil langkah hukum,” kata Sofyan Djalil saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (26/3/2021).

Ia menerangkan, petugas BPN sebenarnya tidak dapat membedakan girik palu dan benar. Sehingga, pihaknya akan terus memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan administrasi untuk lebih awas dalam memverifikasi dokumen.

“Dengan girik palsu ini orang akan mendapatkan sertifikat. Karena dengan girik ini datang ke BPN, kemudian dibikin sertifikat. Karena kita tidak bisa membuktikan giirk palsu atau tidak. Kalau ini dibikin oleh mafia tanah, maka kalau ada tanah kosong dibikin girik, seolah tanah dia,” terangnya.

Untuk menghilangkan pemalsuan girik, BPN akan berupaya mendaftarkan seluruh tanah milik masyarakat. Sejak jadi Menetri ATR, pihaknya telah mendaftarkan 30 juta lebih tanah.

“Mafia tanah ini hilirnya, hulunya kita perbaiki dengan mendaftarkan seluruh tanah. Maka Kementrian ATR, BPN melakukan pendaftaran tanah lengkap. Kalau seluruh tanah sudah di daftarkan dan disertifikatkan girik begini tidak akan ada lagi manfaatnya untuk dipalsukan,” jelasnya.

Atas pengungkapan ini, Menteri ATR mengapresiasi kinerja Polda Banten dan mendukung penuh dalam memerangi mafia tanah. Pihaknya berharap pelaku akan lebih banyak terurai lagi. Sehingga praktik jahat ini tidak terjadi di masa akan datang.

“Ada otak pemalsuan ini. Saya datang untuk memberikan apresiasi dan dukungan. Ini program pemerintah untuk memerangi mafia tanah dengan tujuan akhir menciptakan tata tertib pertnahan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyebutkan, tim akan melakukan pengembangan untuk memburu pelau lain yang terlibat. “Perkara yang ini alhamdulilah sudah bisa diungkap. Ini akan dikembangkan mungkin ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” tuturnya. (son)

Tags: bpnmafia tanahMenteri ATR

Berita Terkait.

Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24
Pratikno
Nasional

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:04
Rakornas
Nasional

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03
Riset
Nasional

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:22
Viva-Yoga
Nasional

Dukung Pidato Fiskal Presiden, Wamen Viva Yoga Pacu Kesejahteraan Lewat Transmigrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01
Andre-Rosiade
Nasional

Ribuan Jemaah Haji Terancam Kelelahan, Timwas DPR Desak Optimalisasi Armada Bus

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.