• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Koperasi Dituntut Menjadi Usaha Modern yang Berwatak Sosial

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Maret 2021 - 10:01
in Nasional
indoposco

RAT Kospin Jasa ke-47, di Kota Pekalongan, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koperasi dituntut menjadi usaha modern yang berwatak sosial yang mampu menjadi wadah generasi milenial, mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki, dalam sambutannya secara virtual pada RAT Kospin Jasa ke-47, di Kota Pekalongan, beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Teten Masduki menambahkan, pengembangan koperasi modern dilaksanakan dengan tiga pilar utama yaitu Pilar Kelembagaan, dimana koperasi memberlakukan daftar anggota berbasis elektronik, manajemen yang profesional, rekrutmen anggota secara digital dan RAT online.

Kedua pilar usaha, orientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi hulu-hilir dengan pola kemitraan terbuka dengan para pihak (inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota). Sehingga tidak hanya koperasi yang besar, usaha anggota juga harus berkembang.

“Kemudian ketiga, Pilar Keuangan, dimana adanya standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan kesehatan koperasi dan laporan keuangan secara online,” kata Teten.

Secara khusus Teten Masduki memberikan apresiasi kepada Kospin Jasa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan profesionalitas usaha, dalam rangka menghadirkan kesejahteraan anggota, serta agar menjadi entitas yang memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lain.

“Saya mendorong Kospin Jasa untuk terus mendukung pengembangan usaha dan promosi ekonomi anggota, khususnya yang bergerak di sektor riil, agar keberadaan koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun juga dapat memfasilitasi berkembangnya usaha anggota,” tambahnya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mendorong Kospin Jasa sebagai salah satu koperasi besar di Indonesia untuk melakukan spin off dengan membentuk koperasi sektor riil dalam upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi.

Sementara Deputi Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi menyampaikan, Kospin Jasa adalah koperasi yang sudah berdiri cukup lama, yaitu tahun 1973, pengelolaan usaha sudah dilakukan secara profesional dan sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelayanan usaha koperasi kepada para anggota, bahkan tidak kalah dengan lembaga perbankan modern.

Zabadi menegaskan, sebagai salah satu koperasi yang sudah modern dan berbasis digital, Kospin Jasa perlu melakukan dua strategi dalam meningkatkan layanan kepada anggota.

Pertama, pengembangan layanan anggota melalui pemekaran usaha (spin off). Strategi ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan kinerja dan nilai perusahaan. Melalui spin off, Kospin Jasa dapat turut menumbuhkan terbentuknya koperasi sektor riil sesuai dengan potensi anggota, sehingga dapat semakin meningkatkan upaya promosi ekonomi anggota. Pada gilirannya, koperasi-koperasi hasil spin off tersebut bersama dengan Kospin Jasa dapat membentuk Gabungan Koperasi Kospin Jasa, yang berperan sebagai perusahaan induk (holding company).

Kedua, Kospin Jasa segera melakukan pemisahan unit simpan pinjam syariah dari Koperasi Simpan Pinjam menjadi 2 entitas koperasi yang berdiri sendiri. Hal ini, untuk memenuhi amanat PermenkopUKM Nomor: 11 Tahun 2017, Koperasi Simpan Pinjam yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diberikan waktu relaksasi 2 tahun sampai dengan 2019 untuk melaksanakan pemisahan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Anggota koperasi teladan oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM.

Hadir dalam pertemuan kali ini Walikota Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Ema Rachmawati dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman. (arm)

Tags: Kemenkop dan UKMkospin jaya

Berita Terkait.

Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.