• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

993 Unit Pengelolaan Ikan Mikro di Banten Belum Punya SKP

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Maret 2021 - 02:37
in Nusantara
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Eli Susianti.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Eli Susianti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 993 Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang ada di wilayah Banten belum memiliki Sertifikat Kelayakan Pengelolaan (SKP). Pemahaman dan kesadaran masyarakat masih jadi kendala utama.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Eli Susianti mengatakan, pembuata SKP tidak dipungut biaya sepeserpun. Bagi para UPI, diwajibkan memiliki SKP sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) nomor 17 tahun 2019.

BacaJuga:

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Menurutnya, bagi pengelola yang memiliki SKP dapat memberikan kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Biasanya, ritel akan memeriksa SKP dari produk yang di tawarkan pengelola.

“UPI skala mikro ada 1262, menengah 34, yang besar 27. Permasalahan yang kecil adalah kalau SIUP mereka sudah punya rata rata. Tapi yang SKP itu hanya ada 269 dari 1262 (UPI mikro),” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Ia menerangkan, faktor utama pengelola tidak memiliki SKP adalah terkendala dengan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kepemilikan NPWP. Kemudian, pemahaman dan kesadaran dari manfaat SKP.

“Artinya dengan adanya SKP sudah dipastikan bahwa usaha ini sudah melalui standar dan proses produksi yang baik dan benar. Nah itu kewajiban moral, sehingga konsumen tidak dirugikan. Sebetulnya ada sisi ekonomisnya juga ketika kita punya SKP itu, maka pemasaranya kan boleh kemana-mana. Ada ritel khusus yang memang harus mensyaratkan itu,” terangnya.

Eli menyebutkan, pemerintah bisa menutup usaha UPI yang tidak memiliki SKP. Sebelum melakukan itu, pihaknya akan melakukan pendataan dan memberikan pemahaman. Hingga pada akhirnya tahun 2024 semua UPI memiliki SKP.

“Minimal meningkat di 2021 minimal menjadi 350 lah. Ketika ini tidak berhasil, kita akan berikan teguran lisan. Kemudian setelah teguran lisan nanti, kita akan lakukan pembataan atau pemblokiran usahanya, kemudian pemberian sanksi, setelah sanksi dicabut SIUP-nya. Kalau sudah dicabut SIUP berarti tidak bisa beroperasi lagi,” jelasnya. (son)

Tags: Bantenpengelolaan ikanskp

Berita Terkait.

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47
karhutla
Nusantara

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16
Menanam
Nusantara

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01
Gempa-Kebumen
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.