• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Kementan – IPDMIP Latih Petani Kendalikan Hama

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 07:58
in Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan) mendampingi petani melakukan pengendalian hama tanaman padi. Foto: Kementan

Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan) mendampingi petani melakukan pengendalian hama tanaman padi. Foto: Kementan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengendalian hama bergantung kemampuan petani didampingi penyuluh mengetahui kondisi lahan, populasi hama dan musuh alami serta intensitas serangan hama dan penyakit melalui kegiatan pengamatan, sehingga harus dikendalikan apabila melampaui ambang ekonomi (AE).

Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) secara rutin menggelar Sekolah Lapang (SL), khususnya ‘pengamatan hama tanaman’ bagi petani di kawasan irigasi pada 74 kabupaten di 16 provinsi, yang baru-baru ini digelar pada kawasan irigasi Namgakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengendalikan hama.

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mendukung langkah IPDMIP khususnya SL terkait pengamatan hama. Pasalnya, dalam kondisi apapun, pertanian tidak boleh berhenti meskipun di tengah Pandemi Covid-19.

“Kita sebagai masyarakat pertanian harus tetap melakukan kegiatan pertanian. Penyuluh pun harus turun ke lapangan mendampingi dan mengawal petani dalam produksi pertanian,” katanya.

Hal itu sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo menekankan pada ketahanan pangan maka penyuluh dan petugas harus mengambil peran di Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani) sebagai Kopassus (Komando Pasukan Khusus)-nya pertanian di kecamatan sangatlah vital.

“Penyuluh selaku Kopassus pertanian di tingkat kecamatan sebagai locust pembangunan pertanian sangat vital,” kata Mentan Syahrul.

Hama dan penyakit dapat memicu tanaman rusak mengakibatkan produktivitas menurun hingga gagal panen, maka hama dan penyakit perlu dikendalikan apabila populasinya di lahan melampui ambang ekonomi.

Dedi Nursyamsi menambahkan, hasil pengamatan menentukan pengendalian hama terkait informasi populasi serangga, intensitas penyakit, dan populasi tikus. Kemampuan memperkirakan populasi hama harus dimulai dengan belajar bagaimana menghitung sampel.

“Serangan hama dan penyakit bisa datang mendadak dan bersifat eksplosif, dalam waktu relatif singkat terjadi peningkatan populasi hama dan penyakit,” katanya.

Sebagaimana diketahui, SL dari IPDMIP mengajak petani mengenali jenis hama dan penyakit, diharapkan saat menggelar ‘gerakan pengendalian hama’ dapat menentukan pestisida dan langkah tepat pengendalian.

Materi pembelajaran mengajarkan penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menerapkan Empat Prinsip yakni budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin atau pemantauan dan petani sebagai petugas pengendalian hama tanaman. (ibs)

Tags: BPPSDMPKementanpenyuluhPetani

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.