• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Direktur Jenderal Bea Cukai Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 17:47
in Nusantara
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani bersama Kepala Kanwil Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto melakukan konfrensi pers pemusnahan rokok illegal.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani bersama Kepala Kanwil Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto melakukan konfrensi pers pemusnahan rokok illegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani bersama Kepala Kanwil Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto memimpin langsung acara pemusnahan rokok ilegal secara serentak yang terpusat di Kantor Bea Cukai Semarang, Kamis (25/3/2021).

Pemusnahan dilakukan terhadap 25,6 juta batang rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan gabungan dari unit vertikal di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY yang telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN) selama periode tahun 2019 hingga 2021.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

“Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp21,85 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11,66 miliar,” ungkap Askolani.

Pemusnahan serentak ini dilakukan di empat lokasi, yaitu di Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Tegal, dan Bea Cukai Magelang. Secara keseluruhan BMN yang dimusnahkan terdiri dari 25,6 juta batang rokok ilegal, 20kg tembakau iris, 6.800 keping pita cukai rokok yang diduga palsu, 32 buah alat pemanas, 93 liter minuman beralkohol, dan 3.560 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Askolani menyatakan bahwa rokok illegal yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

Untuk periode 2020 hingga sekarang, kata Askolani, Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang bersinergi dengan APH terkait, telah berhasil melakukan 433 penindakan dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 62,6 juta batang. “Penindakan sejak 2020 nilainya sebesar Rp65 miliar dengan potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp38,4 miliar,” ujarnya.

Askolani menyampaikan, upaya pemberantasan rokok ilegal akan dilakukan terus menerus dari hulu hingga hilir. Menurutnya, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

“Bagi para pengusaha yang masih belum legal dihimbau untuk segera berusaha secara legal karena legal itu mudah. Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah akan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas,” pungkas Askolani. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYrokok ilegal

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.