• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Sejahterakan Industri Tembakau, Bea Cukai Siapkan Penambahan Fasilitas KIHT

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 18:37
in Ekonomi
Petugas Bea Cukai dan kardus rokok. Foto: Bea Cukai

Petugas Bea Cukai dan kardus rokok. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali menyiapkan penambahan izin fasilitas kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dengan bersinergi bersama Pemda setempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung perkembangan industri hasil tembakau, khususnya rokok.

Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuat langkah membentuk KIHT dalam rapat Koordinasi Terbatas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Kamis (18/3/2021).

BacaJuga:

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra memaparkan terkait KIHT, manfaat yang didapatkan terutama bagi masyarakat, hingga kriteria apa saja yang perlu disiapkan Pemkab Sumenep guna membangun KIHT.

“Pengusaha yang nantinya ada di dalam KIHT harus diisi oleh calon yang tepat dengan prioritas untuk produksi sigaret kretek tangan yang pastinya menyerap tenaga kerja linting lokal Pamekasan,” jelasnya.

Kerja sama dalam pembangunan KIHT ini juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru sehingga dapat membawa kesejahteraan baru bagi masyarakat sekitar.

“Selain itu, KIHT ini juga salah satu usaha preventif yang kami lakukan bersama Pemda untuk memberantas rokok ilegal,” tambah Yanuar.

Kegiatan dilanjutkan dengan survei ke lokasi calon KIHT yang berlokasi di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Lokasi ini sangat strategis dan dinilai potensial sebagai kawasan tempat pemusatan industri rokok berskala kecil dan menengah.

Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan berharap pembentukan KIHT ini menjadi solusi preventif untuk menekan angka rokok ilegal. Pendekatan pembinaan melalui KIHT diyakini efektif sebagai salah satu strategi pemerintah di bidang cukai hasil tembakau.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Sidoarjo, Rabu (17/3/2021), dalam pembahasan bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo terkait rencana pembangunan KIHT.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng menyampaikan urgensi pembangunan KIHT, yakni agar dapat membentuk sentra produksi rokok terpadu yang pelaku usahanya merupakan pengusaha di bidang cukai dengan diberikan insentif-insentif khusus.

Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran rokok ilegal dan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan cukai serta dapat mendongkrak perekonomian wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Harapan kedepan, sinergi yang telah terjalin dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan pembangunan KIHT segera terwujud,” ungkap Pantjoro.

Sementara itu pada hari yang sama, upaya pemngembangan industri rokok juga dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno, yang melaksanakan kegiatan customs visits customer (CVC) ke PR Qimpuls Kabupaten Temanggung, salah satu pabrik rokok yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT).

Selama tiga tahun terakhir, kata Heru, PR Qimpuls telah menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp117,19 juta selama tiga tahun terakhir.

Heru juga menjelaskan, dengan adanya pabrik rokok ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung.

“kesejahteraan ini dapat terwujud melalui penyerapan tembakau dari para petani, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian serta kemajuan industri di daerah setempat,” ujarnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaipenyelundupanrokok illegal

Berita Terkait.

Irene-Umar
Ekonomi

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11
gadai
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42
sigra
Ekonomi

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.