• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Limbah FABA Non-B3 Terdaftar, KLHK : Tidak Semua B3

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 05:45
in Nasional
Direktur Verifikasi Pengolahan Limbah B3 dan Non-B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ahmad Gunawan. Foto : Nasuha/indoposco.id

Direktur Verifikasi Pengolahan Limbah B3 dan Non-B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ahmad Gunawan. Foto : Nasuha/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tidak seluruh limbah batu bara atau FABA masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ada beberapa limbah FABA yang masuk kategori B3.

“Kegiatan industri menggunakan tungku menghasilkan limbah B3. Kenapa? Karena ada pembakaran yang belum sempurna dan temperatur tinggi,” ujar Direktur Verifikasi Pengolahan Limbah B3 dan Non-B3 KLHK Ahmad Gunawan pada acara daring, Senin (22/3/2021).

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

FABA yang masuk kategori non B3 dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), adalah yang digunakan untuk menghasilkan listrik. Otomatis penggunaan batu bara, maka akan menghasilkan limbah FABA non-B3 terdaftar (N106).

“Karena dia menghasilkan listrik, karena ada pembakaran dengan temperatur tinggi,” ungkapnya.

Limbah FABA non-B3 terdaftar, menurut Ahmad bisa dikelola dengan ketat mengikuti standar yang ditetapkan. Ia menambahkan, limbah B3 memiliki sifat tertentu, yakni berbahaya dan beracun.

“Kalau kemudian FABA ditemukan 1 karakteristik berbahaya dan beracun, maka masuk kategori limbah B3,” ucapnya. (nas)

Tags: batubaraKLHKlimbah

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.