• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Vaksin AstraZeneca, RK: Pemda Hanya Mendistribusikan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Maret 2021 - 22:37
in Nusantara
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil. Foto : Antara/HO Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil. Foto : Antara/HO Humas Pemprov Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki wewenang untuk memilih produk vaksin yang dibeli. Pemda hanya bersifat mendistribusikan sekaligus menyukseskan program vaksinasi untuk mengatasi Pandemi Covid-19. Demikian yang ditegaskan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), Senin (22/3/2021).

Kang Emil, sapaannya menyakini bahwa keamanan dan kehalalan setiap produk vaksin yang didistribusikan oleh pemerintah pusat telah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BacaJuga:

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Dia menyatakan tidak mau terjebak dengan polemik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

“Setiap namanya merek dan distribusi bukan kewenangan daerah. Kewenangan daerah mah menerima saja. Pas dibuka ternyata Sinovac, pas dibuka ternyata AstraZeneca. Kita tidak akan memilih-milih karena kewenangan halal dan haram juga MUI pusat kemudian kewenangan aman juga BPOM, jadi tanggung jawab lahir batinnya ada di pusat,” katanya.

Kang Emil mengungkapkan, tugas pemda kalau vaksin telah dikirim adalah menyukseskan persentase penyuntikkan.

“Jadi kalau sudah dikirim AstraZeneca berarti di pusat sudah meyakini itu halal dan boleh dan itu aman. Kami mah seneng aja, semakin banyak yang divaksin kan semakin bagus,” ujarnya.

Diketahui, MUI menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diproduksi di Korea Selatan itu haram karena mengandung enzim babi. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat komisi fatwa.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Ni’am Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021) menyebut, meski haram, MUI membolehkan penggunaannya karena lima alasan. Pertama, saat ini Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 atau sedang mengalami darurat kesehatan sehingga sangat membutuhkan vaksin.

Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya bahwa terdapat bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Keempat, ada jaminan keamanan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca oleh pemerintah. Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global.

Sementara itu, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan segera mendistribusikan 1,1 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca ke daerah. Distribusi paling lama dilakukan pada Senin, 22 Maret 2021.

Keputusan segera mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca diambil setelah BPOM mengatakan vaksin tersebut sudah dapat digunakan setelah sempat tertunda karena adanya kasus pembekuan darah usai divaksin AstraZeneca di sejumlah negara. (dam)

Tags: coronacovid19gubernurjabarrkvaksinVaksinasi

Berita Terkait.

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
Pemain-Persib
Olahraga

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

INDOPOSCO.ID - Bandung kembali diselimuti atmosfer biru. Persib Bandung resmi membuka lembaran baru menuju musim 2026/27 dengan memperkenalkan 32 pemain...

SelengkapnyaDetails
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.