• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

MK Tolak Gugatan Pilkada Konawe Selatan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Maret 2021 - 23:18
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Ilustrasi. Foto: Instagram/@mahkamahkonstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Muhammad Endang-Wahyu Ade Pratama Imra.

Dikutip Antara dari akun YouTube MK, putusan nomor 34/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan pembacaan putusan sidang yang digelar pada Jumat di ruang sidang MK.

BacaJuga:

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

“Amar Putusan dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi tidak mendapatkan bukti dan fakta yang meyakinkan bahwa tidak ada tim pemenangan yang berasal dari ASN, aparat desa atau kecamatan, sehingga dalil permohonan pemohon aquo tidak terbukti menurut hukum.

“Dengan tidak terbukti-nya dalil pemberian imbalan mahar politik dalam pencalonan maka permohonan pemohon yang meminta pembatalan pasangan calon nomor urut 2 dengan berdasarkan pada ketentuan pasal 47 ayat (5) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Wahiduddin.

Selain itu Majelis Hakim juga menyampaikan tidak menemukan adanya politik uang di Desa Aopa dan Angata Kecamatan Angata dan Desa Wonua Koa Kecamatan Sabulakoa. Demikian pula yang terjadi di Kecamatan Laonti.

“Bukti-bukti surat yang diajukan pemohon berupa daftar nama penerima uang dan surat pernyataan serta tanpa didukung bukti lainnya, maka tidak dapat meyakinkan Mahkamah terkait politik uang tersebut,” tutur-nya.

Perolehan suara pada Pilkada Konsel 2020 lalu adalah paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga-Rasyid nomor urut 2 meraih suara terbanyak dengan perolehan 75.985. Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae nomor urut 1 sebanyak 20.606 dan pasangan Muhammad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran, nomor urut 3 mendapat 73.359 suara. (bro)

Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada Konawe Selatan

Berita Terkait.

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT

Senin, 14 September 2026 - 19:20
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah
Daerah

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Senin, 14 September 2026 - 17:05
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Daerah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 14:25
bc
Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 12:02
longsor
Daerah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Senin, 14 September 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1474 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.