• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Guru di Pandeglang Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:44
in Daerah
Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan tatap muka dengan para kepala SMAN, SMKN dan SKh Negeri se-Kabupaten Pandeglang di SMKN 2 Kabupaten Pandeglang Jalan Lintas Timur Km.03 Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/3/2021).

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan tatap muka dengan para kepala SMAN, SMKN dan SKh Negeri se-Kabupaten Pandeglang di SMKN 2 Kabupaten Pandeglang Jalan Lintas Timur Km.03 Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/3/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para kepala sekolah dan guru sekolah menengah atas negeri (SMAN), sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) dan SKh Negeri se-Kabupaten Pandeglang diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan tatap muka dengan para kepala SMAN, SMKN dan SKh Negeri se-Kabupaten Pandeglang di SMKN 2 Kabupaten Pandeglang Jalan Lintas Timur Km.03 Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/3/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Wahidin kembali mengingatkan para kepala sekolah dan guru terkait Covid-19 yang lebih berbahaya dibanding dengan flu burung atau severe acute respiratory syndrome (SARS) yang sempat berjangkit saat dirinya masih menjabat sebagai wali kota Tangerang. Namun flu burung dan SARS bisa cepat tertanggulangi.

“Covid-19 penyebarannya lebih tinggi. Lebih cepat menular dan ancamannya lebih berbahaya. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dalam kebencanaan ini,” ujar Wahidin.

Pemerintah, lanjut Wahidin Halim, mengutamakan kepentingan umum. Hukum tertinggi dalam pemerintah adalah kepentingan umum. Pemerintah bisa memberlakukan kedaruratan dan melakukan penegakan hukum. “Jadi pemerintah bisa mewajibkan vaksinasi. Karena kalau tidak divaksinasi bisa membahayakan orang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Wahidin, pemerintah melindungi rakyatnya dan rakyak harus melindungi diri sendiri. Memakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Harus ada ikhtiar dan sabar. “Lindungi diri sendiri, bapak/ibu, keluarga dan lingkungan dengan protokol kesehatan,” katanya.

Gubernur Wahidin mengatakan dirinya sangat menghormati mereka yang bergerak di bidang pendidikan. “Semoga mereka semua mendapatkan perlindungan Allah SWT. Amin,” pungkasnya. (dam)

Tags: guruPemprov BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3787 shares
    Share 1515 Tweet 947
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.