• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhub Lakukan Ramcek di 13 Embarkasi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 19:07
in Nasional
Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto.

Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan layanan transportasi haji 2021. Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, terus melakukan evaluasi terkait layanan transportasi udara bagi jamaah haji.

“Kami terus memberikan masukan teknis untuk penerbangan dan evaluasi teknis sarana dan prasarana (Sarpras) angkutan udara haji,” ujar Novie Riyanto di Senayan, Senin (15/3/2021).

BacaJuga:

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Ia menyebut, layanan transportasi udara haji bersifat niaga tidak berjadwal. Hingga saat ini ada 13 Embarkasi yang siap memberangkatkan jamaah haji. Mereka di antaranya ada di Aceh, Medan, Batam, Minangkabau, Palembang, Soetta, Kertajati, Surabaya, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok.

“Sebelum pelaksanaan musim haji, kami melakukan ramcek(pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) bagi pesawat di 13 Embarkasi haji. Kami tetap mengacu pada regulasi yang ada. Cakupannya meliputi pengawasan, dokumen pesawat, monitor perawatan rutin berkala hingga kondisi pesawat kedatangan dan pemberangkatan,” bebernya. (nas)

Tags: Embarkasikemenhub

Berita Terkait.

Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.