• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Irjen ATR/BPN Apresiasi Pembatalan Puluhan NIB Bermasalah di Kabupaten Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 20:53
in Nusantara
Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nugraha SH  mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Insprektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agaria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal.

”Yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten  Tangerang sudah benar, untuk NIB-NIB (Nomor Induk Bidang-red) yang tidak sah dan bermasalah memang harus dibatalkan,” ujar Sunraizal, Senin (15/3/2021).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Menurutnya, setelah NIB tersebut dicabut atau di batalkan,  masyarakat bisa mengajukan permohonan untuk diterbitkan sertifikat atas nama warga, sepanjang syarat yuridis dan syarat fisiknya terpenuhi, yakni tidak dalam sengketa atau  status tanahnya clean and clear maka sertifikat dapat diterbitkan.

”Jadi setelah NIB lama dibatalkan, masyarakat bisa mengajukan permohonan penerbitan sertifikat sepanjang tanah itu statusnya clean and clear dan tidak dalam sengketa,” tukasnya.

Meski baru sebulan menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) atau BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha langsung bergerak cepat menyelesaikan sejumlah persoalan pertanahan di wilayah tersebut.

“Untuk memberi kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat, terutama di wilayah pantai utara (Pantura) yang rawan diserobot,  kami sudah membatalkan 32 Nomor Induk Bidang (NIB) yang diduga tidak sesuai dengan letak dan luas fisik tanah, dan 58 bidang permohonan masyarakat yang kami proses, serta 36 bidang permohonan masyarakat sudah menjadi peta bidang,” ujar Nugraha, Senin (15/3/2021).

Menurut mantan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten ini, pihaknya tak segan-segan membatalkan atau memblokir setifikat tanah yang sudah terbit, jika ditemukan adanya bukti yuridis cacat administrasi saat penerbitan sertifikat tersebut.

”Jika ditemukan adanya cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat itu kami akan batalkan,” tegasnya.

Nugraha juga berpesan kepada pemilik lahan untuk menjaga lahannya agar tidak diserobot oleh pihak lain, dengan cara menjaga batas tanah dengan pemasangan patok, menaman pohon, menguasai tanah dan mengurus pendaftaran tanah untuk dijadikan sertifikat serta mengumpulkan bukti bukti hak tanahnya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat hak atas tanah maupun bangunan yang dimiliki. “Jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat hak milik kepada calon pembeli jika tanah itu akan dijual,” imbaunya.

Tak kalah peting, kata Nugara, masyarakat juga harus selektif dalam memilih notaris yang akan mengurus proses jual beli asetnya. Kemudian, bagi masyarakat yang ingin membeli tanah maupun properti juga harus memastikan lahan yang akan dibeli tidak bermasalah. “Cek dulu sertifikatnya apakah bermasalah atau tidak,” ujar Nugraha. (yas)

Tags: ATR/BPN TangerangBPN TangerangKakantah

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.