• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Irjen ATR/BPN Apresiasi Pembatalan Puluhan NIB Bermasalah di Kabupaten Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 20:53
in Nusantara
Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nugraha SH  mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Insprektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agaria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal.

”Yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten  Tangerang sudah benar, untuk NIB-NIB (Nomor Induk Bidang-red) yang tidak sah dan bermasalah memang harus dibatalkan,” ujar Sunraizal, Senin (15/3/2021).

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Menurutnya, setelah NIB tersebut dicabut atau di batalkan,  masyarakat bisa mengajukan permohonan untuk diterbitkan sertifikat atas nama warga, sepanjang syarat yuridis dan syarat fisiknya terpenuhi, yakni tidak dalam sengketa atau  status tanahnya clean and clear maka sertifikat dapat diterbitkan.

”Jadi setelah NIB lama dibatalkan, masyarakat bisa mengajukan permohonan penerbitan sertifikat sepanjang tanah itu statusnya clean and clear dan tidak dalam sengketa,” tukasnya.

Meski baru sebulan menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) atau BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha langsung bergerak cepat menyelesaikan sejumlah persoalan pertanahan di wilayah tersebut.

“Untuk memberi kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat, terutama di wilayah pantai utara (Pantura) yang rawan diserobot,  kami sudah membatalkan 32 Nomor Induk Bidang (NIB) yang diduga tidak sesuai dengan letak dan luas fisik tanah, dan 58 bidang permohonan masyarakat yang kami proses, serta 36 bidang permohonan masyarakat sudah menjadi peta bidang,” ujar Nugraha, Senin (15/3/2021).

Menurut mantan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten ini, pihaknya tak segan-segan membatalkan atau memblokir setifikat tanah yang sudah terbit, jika ditemukan adanya bukti yuridis cacat administrasi saat penerbitan sertifikat tersebut.

”Jika ditemukan adanya cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat itu kami akan batalkan,” tegasnya.

Nugraha juga berpesan kepada pemilik lahan untuk menjaga lahannya agar tidak diserobot oleh pihak lain, dengan cara menjaga batas tanah dengan pemasangan patok, menaman pohon, menguasai tanah dan mengurus pendaftaran tanah untuk dijadikan sertifikat serta mengumpulkan bukti bukti hak tanahnya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat hak atas tanah maupun bangunan yang dimiliki. “Jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat hak milik kepada calon pembeli jika tanah itu akan dijual,” imbaunya.

Tak kalah peting, kata Nugara, masyarakat juga harus selektif dalam memilih notaris yang akan mengurus proses jual beli asetnya. Kemudian, bagi masyarakat yang ingin membeli tanah maupun properti juga harus memastikan lahan yang akan dibeli tidak bermasalah. “Cek dulu sertifikatnya apakah bermasalah atau tidak,” ujar Nugraha. (yas)

Tags: ATR/BPN TangerangBPN TangerangKakantah

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.