• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Duit DBH Antara Ada dan Tiada, ALIPP: Mungkin Diambil Tuyul

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 19:35
in Nusantara
Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten. Foto: Facebook Pemprov Banten

Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten. Foto: Facebook Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Macetnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada 8 kabupaten, kota masih jadi misteri. Keberadaan uang yang di klaim ada namun tak kunjung ditransferkan, menjadi sorotan pengamat kebijakan publik.

Pasalnya, DBH mulai dari bulan Juli sampai bulan Desember tahun 2020 macet. Padahal, anggaran itu menjadi hak kabupaten dan kota atas pembagian pajak. Terlebih, dana itu menjadi sumber pebiayaan program bagi kabupaten, kota.

BacaJuga:

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, tidak sinkron antara Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dwiyanti terkait penjelasan DBH.

“inikan duitnya mestinya ada, wong duitnya diambil. Kemudian dibagi, untuk provinsi ada jatahnya, untuk kabupaten, kota kenapa nggak disalurkan gitu? Dipakai untuk apa? Ini tidak jelas,” Katanya saat diwawancara, Senin (15/3/2021).

Dalam persoalan itu, pihaknya melihat ada dugaan penyalahan wewenang. Tinggal menunggu yang punya kewenangan dalam memeriksa yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan kepada publik, tentang penggunaan uang DBH untuk kabupaten, kota itu.

“Uangnya ada kok. Tapi nggak dibagikan. Alasan recofusing, nggak ada nomenklatur di dalam aturan Perundang-undangan yang ada, bahwa dana recofusing itu boleh diambil oleh pemrprov untuk kebutuhan pemrpov sendiri. Kan ngaco,” terangnya.

Ia menjabarkan, kemungkinan indikasi penyalahan secara administrasi dapat terjadi. Untuk lebih jelasnya, BPK memiliki kewajiban untuk mengekspose temukan di lapangan atas persoalan DBH.

“Yah bisa aja secara administratif terjadi kesalahan bisa saja uang itu dipakai untuk apa? Kepentingan pemprov tidak di korup, tapi salah secara administratif. Bisa juga uangnya entah kemana? Mungkin tuyul yang mengambilnya,” ungkapnya.

Senada dengan akademisi Untirta, Rahmat Jazuli. Menurutnya, harus ada kesepakatan dari kabupaten, kota terkait penggunaan DBH yang dilakukan Pemprov. Agar hal itu tidak menyalahi wewenang secara administrasi.

“Sebenarnya kan harus ada kesepakatan, berarti kalau tidak ada kesepakatan ya mereka penyelahgunaan wewenang yah. Dalam prinsip hukum administrasi negara itu penyelahgunaan wewenang. Kalau mereka (kabupaten/kota) tidak sepakat, harus segera disalurkan itu kalau tidak sepakat. Nah, itu bisa kesana (pidana), tapi ya mudah-mudahan tidak, ada uangnya kan katanya. Tapi harus segera disalurkan,” paparnya

Ia menjelaskan, macetnya penyaluran DBH akibat ketidakhati-hatian Pemprov Banten dalam melakukan pengelolaan keuangan.

“Awalnya kurang kehati-hatian Pemprov Banten dalam penggunaan dana. Apalagi DBH harus dibagian kepada kabupaten, kota. Prosedur awalnya, yang informasinya uang ada, tapi kemana uangnya gitu ya. Apakah tersedot ke Bank Banten atau untuk pandemi Covid atau untuk apa. Kurang informasinya saja sebenarnya,” jelasnya.

Pihaknya meminta Pemprov Banten agar provesional dan transfaran dalam persoalan macetnya DBH, sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003. Selain itu, Dosen Hukum itu mendesak DPRD Provinsi Banten untuk meminta pertanggungjawaban atas informasi dan alasan telatnya transfer DBH kepada kabupaten, kota.

“Ini bukan etika pemerintahan. Jadi, impelemntasi keuangan itu tidak sesuai apa yang diharapkan, harapanya sudah selesai tapi mundur ke tahun anggaran berikutnya kan. Kalau piutang harus dirundingkan kemudian diinformsdikan kepada masyarakat harusnya,” tukasnya. (son)

Tags: DanaBagiHasilDBHProvinsiBanten

Berita Terkait.

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nusantara

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:05
WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.