• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Duit DBH Antara Ada dan Tiada, ALIPP: Mungkin Diambil Tuyul

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 19:35
in Nusantara
Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten. Foto: Facebook Pemprov Banten

Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten. Foto: Facebook Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Macetnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada 8 kabupaten, kota masih jadi misteri. Keberadaan uang yang di klaim ada namun tak kunjung ditransferkan, menjadi sorotan pengamat kebijakan publik.

Pasalnya, DBH mulai dari bulan Juli sampai bulan Desember tahun 2020 macet. Padahal, anggaran itu menjadi hak kabupaten dan kota atas pembagian pajak. Terlebih, dana itu menjadi sumber pebiayaan program bagi kabupaten, kota.

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, tidak sinkron antara Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dwiyanti terkait penjelasan DBH.

“inikan duitnya mestinya ada, wong duitnya diambil. Kemudian dibagi, untuk provinsi ada jatahnya, untuk kabupaten, kota kenapa nggak disalurkan gitu? Dipakai untuk apa? Ini tidak jelas,” Katanya saat diwawancara, Senin (15/3/2021).

Dalam persoalan itu, pihaknya melihat ada dugaan penyalahan wewenang. Tinggal menunggu yang punya kewenangan dalam memeriksa yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan kepada publik, tentang penggunaan uang DBH untuk kabupaten, kota itu.

“Uangnya ada kok. Tapi nggak dibagikan. Alasan recofusing, nggak ada nomenklatur di dalam aturan Perundang-undangan yang ada, bahwa dana recofusing itu boleh diambil oleh pemrprov untuk kebutuhan pemrpov sendiri. Kan ngaco,” terangnya.

Ia menjabarkan, kemungkinan indikasi penyalahan secara administrasi dapat terjadi. Untuk lebih jelasnya, BPK memiliki kewajiban untuk mengekspose temukan di lapangan atas persoalan DBH.

“Yah bisa aja secara administratif terjadi kesalahan bisa saja uang itu dipakai untuk apa? Kepentingan pemprov tidak di korup, tapi salah secara administratif. Bisa juga uangnya entah kemana? Mungkin tuyul yang mengambilnya,” ungkapnya.

Senada dengan akademisi Untirta, Rahmat Jazuli. Menurutnya, harus ada kesepakatan dari kabupaten, kota terkait penggunaan DBH yang dilakukan Pemprov. Agar hal itu tidak menyalahi wewenang secara administrasi.

“Sebenarnya kan harus ada kesepakatan, berarti kalau tidak ada kesepakatan ya mereka penyelahgunaan wewenang yah. Dalam prinsip hukum administrasi negara itu penyelahgunaan wewenang. Kalau mereka (kabupaten/kota) tidak sepakat, harus segera disalurkan itu kalau tidak sepakat. Nah, itu bisa kesana (pidana), tapi ya mudah-mudahan tidak, ada uangnya kan katanya. Tapi harus segera disalurkan,” paparnya

Ia menjelaskan, macetnya penyaluran DBH akibat ketidakhati-hatian Pemprov Banten dalam melakukan pengelolaan keuangan.

“Awalnya kurang kehati-hatian Pemprov Banten dalam penggunaan dana. Apalagi DBH harus dibagian kepada kabupaten, kota. Prosedur awalnya, yang informasinya uang ada, tapi kemana uangnya gitu ya. Apakah tersedot ke Bank Banten atau untuk pandemi Covid atau untuk apa. Kurang informasinya saja sebenarnya,” jelasnya.

Pihaknya meminta Pemprov Banten agar provesional dan transfaran dalam persoalan macetnya DBH, sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003. Selain itu, Dosen Hukum itu mendesak DPRD Provinsi Banten untuk meminta pertanggungjawaban atas informasi dan alasan telatnya transfer DBH kepada kabupaten, kota.

“Ini bukan etika pemerintahan. Jadi, impelemntasi keuangan itu tidak sesuai apa yang diharapkan, harapanya sudah selesai tapi mundur ke tahun anggaran berikutnya kan. Kalau piutang harus dirundingkan kemudian diinformsdikan kepada masyarakat harusnya,” tukasnya. (son)

Tags: DanaBagiHasilDBHProvinsiBanten

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.