• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Cilegon Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 18:33
in Daerah
Motor- motor curian yang diamankan.

Motor- motor curian yang diamankan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Cilegon meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari tangan tersangka I dan G. Polisi menyita barang bukti delapan motor hasil curian.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kehilangan kendaraannya. Setelah melakukan pengembangan, tim Resmob menangkap tersangka di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang dan Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

BacaJuga:

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

“Unit Reskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus Ranmor berdasarkan laporan 8 warga yang kehilangan motornya. Lalu kemudian dikembangkan dengan keilmuan yang dimiliki personel dan kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti,” katanya kepada awak media, Senin (8/3/2021).

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan cara merusak kunci motor menggunakan batang besi yang dipipihkan dan satu kunci ring ukuran delapan.

“Para tersangka mengakui bahwa telah melakukan Curanmor kurang lebih 8 TKP di daerah Cilegon, antara bulan Januari 2021 sampai Februari 2021,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyakat agar lebih waspada saat menyimpan kendaraan, dengan cara menggunakan kunci ganda.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (son)

Tags: curanmorPolresCilegon

Berita Terkait.

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19
Konsep Otomatis
Daerah

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:36

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5503 shares
    Share 2201 Tweet 1376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.