• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ingin Hemat Biaya, Polda Riau Tahan Delapan Pembakar Hutan dan Lahan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 14:34
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menahan delapan orang pembakar hutan dan lahan seluas 25,25 hektare selama Januari hingga Maret 2021. Para pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan perorangan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, bahwa delapan pelaku pembakaran hutan tersebut adalah perorangan. “Kedelapan pelaku pembakaran tersebut tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektare, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektare,” kata Sunarto seperti dikutip Antara, Senin (8/3/2021).

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

Untuk kasus di Kota Dumai, katanya menyebutkan, Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan. “Lahan kedua yang paling banyak terbakar juga, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat seluas 6 hektare, dilakukan seorang tersangka, dan kasus ini juga masih dalam penyidikan,” katanya.

Selanjutnya, Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3 hektare dan kasusnya juga masih disidik. Berikutnya, lima hektare lahan terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu berkas laporan dan mengamankan satu orang tersangka.

”Setelah itu, Polres Bengkalis juga sedang memproses tiga hektare lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan juga,” katanya.

Sedangkan dari Polres Pelalawan dan Polres Kampar juga memproses 0,5 hektare lahan yang terbakar, dilakukan seorang tersangka yang masih dalam penyidikan.

Ia menjelaskan, dari pendalaman penyidikan, para pelaku ini beralasan nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya. “Aksi kejahatan ini jelas merugikan banyak orang, karenanya tetap dibutuhkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, namun demikian diharapkan, masyarakat dapat mengubah pola lama atau tidak lagi membuka areal perkebunan baru dengan cara membakar itu,” katanya.

Sebab, katanya, dengan membakar lahan jelas sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna di kawasan hutan itu. Munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat, menggangu pertumbuhan ekonomi dan lainnya. (gin)

Tags: KarhutlaKebakaran HutanPolri
Berita Sebelumnya

BMKG Perkirakan Sejumlah Daerah di Indonesia Hujan Lebat

Berita Berikutnya

Erick Targetkan 1 Juta Vaksin Perbulan untuk Lansia

Berita Terkait.

1000409736
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 17 November 2025 - 21:09
soni
Nusantara

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

Senin, 17 November 2025 - 18:50
sutet
Nusantara

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

Senin, 17 November 2025 - 17:37
dapil
Nusantara

KEK Tembakau Solusi Agar Kekayaan Madura Kembali ke Madura

Senin, 17 November 2025 - 17:27
zebra
Nusantara

Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Banten Tertibkan Para Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 17:17
joko
Nusantara

Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Ugal-Ugalan hingga Pelat Nomor Tak Sesuai

Senin, 17 November 2025 - 16:26
Berita Berikutnya
indoposco

Erick Targetkan 1 Juta Vaksin Perbulan untuk Lansia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4042 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.