• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sesuai AD/ART, KLB Solusi Atasi Kisruh Partai Demokrat

Redaksi by Redaksi
Jumat, 5 Maret 2021 - 16:21
in Headline
Pakar Hukum yang juga Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea.

Pakar Hukum yang juga Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) menjadi solusi sah penyelamatan bagi Partai Demokrat. Apalagi, kalau konflik internal terus berkepanjangan. Pernyataan tersebut diungkapkan Pakar Hukum yang juga Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea melalui gawai, Jumat (5/3/2021).

Ia mengatakan, KLB yang digagas oleh para kader wajar apabila dilakukan, apalagi partai berlambang mercy tingkat popularitas saat ini terus menurun. Terkait dengan keabsahan KLB, menurut dia, tentu masing-masing kubu pendukung KLB dan pendukung Ketua Umum AHY memiliki argumentasi masing-masing.

Jika dilihat dari Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 100 ayat 3 huruf (b) membuka ruang untuk KLB dengan prasyarat 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang. Tentu saja kubu yang mendorong KLB sudah memetakan kekuatan, sehingga jika prasyarat yang dimaksud kuorum maka KLB bisa dikatakan sah dan memiliki kekuatan.

“Berkaca pada konflik kepartaian di Indonesia, beberapa berakhir islah untuk keberlangsungan partai. Hal tersebut dapat kita lihat dari pertikaian Partai Golkar (Golongan Karya), PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan Partai Berkarya ketika terjadi konflik yang melibatkan dua kelompok dalam tubuh partai, maka suara mayoritaslah yang tampil sebagai pemenang jika pilihannya tidak islah,” jelasnya.

Terkait reaksi keras kubu AHY dengan melakukan pemecatan bagi kader yang hadir pada KLB, menurutnya, akan rawan digugat. Apalagi pemecatan dilakukan cacat prosedur.

“Itu bisa digugat oleh para kader yang dipecat. Jika pemecatan tersebut digugat maka status kader yang dipecat menjadi status quo sampai berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Sebetulnya, ujar Miartiko, pemecatan kader partai yang cacat prosedur bisa berkaca pada yurisprudensi kasus Fahri Hamzah yang menggugat PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ke pengadilan atas pemecatan dirinya. Fahri Hamzah masih tetap sebagai kader PKS merangkap sebagai anggota DPR RI sekaligus Wakil DPR RI periode 2014-2019 sampai akhir masa baktinya.

“Artinya jika terjadi pemecatan pada peserta KLB maka posisi kader tersebut masih status quo? sebagai anggota dan atau pengurus Partai Demokrat selama gugatan atas pemecatan tersebut dilakukan,” jelasnya. (nas)

Tags: KLBMiartiko Geapartai demokrat
Previous Post

Kementan Kawal Masa Panen Padi di Semua Wilayah

Next Post

Kapolda Banten Cek Kesiapan Hadapi Bencana di Lebak

Related Posts

humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
Next Post
Kapolda Banten Cek Kesiapan Hadapi Bencana di Lebak

Kapolda Banten Cek Kesiapan Hadapi Bencana di Lebak

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.