• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Banten Desak Aparat Hukum Usut Proyek PL Dinkes Rp 2,5 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 11:21
in Nusantara
Ade Hidayat wakil ketua komisi 3 DPRD Banten

Ade Hidayat wakil ketua komisi 3 DPRD Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Komisj III DPRD Banten Ade Hidayat mendesak aparat hukum mengusut adanya dugaan Korupsi, Korupsi dan Nepoitisme (KKN) dalam Proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp 2,5 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan. Yaitu, pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) untuk rumah sakit Malingping.

“Intinya DPRD sepakat dengan KPK dan Ketua Kadin Banten, bahwa langkah terjadinya nilai proyek Rp 2,5 miliar dijadikan PL adalah sesuatu yang salah,” tegas Ade Hiayat yang juga kader partai Gerindra ini kepada INDOPOSCO, Kamis (4/3/2021).

BacaJuga:

MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan

BMKG: Es Abadi Papua Terancam Lenyap di Akhir 2026 atau Awal 2027

Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia

Menurut Ade, perlunya kasus tersebut diproses hukum karena masyarakat yang demokratis menjadikan hukum sebagai panglima dan aparat hukum harus mengawal proyek tersebut, dari mulai penyusunan anggaran hingga dijadikan PL. ”Hukum harus menjadi panglima dan masyarakat harus ikut mengawal,” cetusnya.

Ia mengatakan, dengan dijadikan proyek PL oleh Kepala Dinkes Ati Paramudji Hastuti, sehingga otomatis kontraktor lain tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan proyek tersebut.”Saya pikir kesalahan itu perlu didalami,” imbuhnya.

Lebih jauh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak ini juga menyoroti kekosongan jabatan Direktur RSUD Malingping, sehingga segala sesuatu yang ada di RSUD Malingping langsung diambil alih oleh Kadinkes.
”Terkait kekosongan jabatan Direktur RSUD Malingping kan juga harus dilihat, apakah ada motif lain atau bukan, karena Rumah Sakit Malingping sebagai BLUD.

”Masa kosong terus nggak ada direkturnya. Masa iya BLUD langsung dibawa Kadinkes,” ujarnya.

Ia berjanji, Komisi III DPRD Banten akan memanggil Kepala Dinkes usai reses anggota dewan. ”Nanti kita paanggil dulu Kadinkesnya habis reses,” tukasnya.

Sebelumnya, KPK dan Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya menegaskan, proyek senilai Rp 2,5 miliar di RSUD Malingping yang di PL kan oleh Kadinkes adalah suatu tindakan yang salah. ”Itu salah besar dan tidak boleh proyek Rp 2,5 miliar dilakukan penunjukan langsung, dan itu harus tender.Aparat hukum tidak boleh tinggal diam menyikapi hal ini,” tegas Jayabaya.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi Wilayah II Satgas Pencegahan KPK, Yudiawan Yudisono mengatakan, proyek milik pemerintah dengan nilai miliaran dilakukan dengan metode penunjukan langsung jelas salah. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

“Kebetulan sekarang kan sudah ada aturan yang baru yaitu Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Namun itu berlaku sejak diundangkan, bukan berlaku surut. Kalau seandainya ada kasus yang PL nilainya miliaran itu jelas salah. Itu silahkan dilaporkan saja. Siapa tahu dalam itu ada unsur tindak pidana korupsi,” katanya saat ditemui di DPRD Banten, Rabu (3/3/2021).

Ia menjelaskan, proyek senilai Rp2,5 miliar seharusnya dilakukan dengan cara metode tender. Mengingat yang sering terjadi adanya kesalahan dalan pengadaan barang dan jasa adalah pengaturan pemenang, pinjam bendera perusahaan, spek teknisnya tidak sesuai, penunjukan langsung atau mungkin memecah-mecah proyek.

“Kalau Rp2,5 miliar harus melalui tender ya. Yang paling sering adanya suap dan gratifikasi. Karena itu masuk tindak pidana korupsi. Kalau ada hal seperti itu, silahkan dilaporkan dengan bukti-bukti yang lengkap. Jangan hanya bukti sepotong, karena nanti penyidik akan mengalami kesulitan dalam penyidikan. Ke APH setempat ataupun ke KPK dipersilahkan terbuka dilaporkan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banten,Ati Pramdji Hastuti berkilah, proyek senilai Rp 2,5 miliar itu di PL kan karena mengacu kepada Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Apalagi, kata mantan Kadis Kesehatan Kota Tangerang ini, proyek penunjukan langsung itu sudah di review oleh Satgas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah ditelaah oleh Inspektorat. (yas)

Tags: DPRD BantenProyek PL Dinkes

Berita Terkait.

MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan
Nusantara

MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13
Es-Abadi
Nusantara

BMKG: Es Abadi Papua Terancam Lenyap di Akhir 2026 atau Awal 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25
Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia
Nusantara

Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:02
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar di Porong, Sidoarjo

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:02
Gempa Bumi Hantam Cilacap di Jawa Tengah, BMKG: Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Cilacap di Jawa Tengah, BMKG: Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:01
Konservasi Penyu
Nusantara

Konservasi Penyu Naik Kelas, PLN NP Tambah Fasilitas dan Dorong Edukasi Lingkungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2140 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
Pemain-Swiss
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05

INDOPOSCO.ID - Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Aljazair dengan skor meyakinkan 2-0 di...

SelengkapnyaDetails
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
Ronaldo

Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:36
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.