• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Banten Desak Aparat Hukum Usut Proyek PL Dinkes Rp 2,5 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 11:21
in Daerah
Ade Hidayat wakil ketua komisi 3 DPRD Banten

Ade Hidayat wakil ketua komisi 3 DPRD Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Komisj III DPRD Banten Ade Hidayat mendesak aparat hukum mengusut adanya dugaan Korupsi, Korupsi dan Nepoitisme (KKN) dalam Proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp 2,5 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan. Yaitu, pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) untuk rumah sakit Malingping.

“Intinya DPRD sepakat dengan KPK dan Ketua Kadin Banten, bahwa langkah terjadinya nilai proyek Rp 2,5 miliar dijadikan PL adalah sesuatu yang salah,” tegas Ade Hiayat yang juga kader partai Gerindra ini kepada INDOPOSCO, Kamis (4/3/2021).

BacaJuga:

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Menurut Ade, perlunya kasus tersebut diproses hukum karena masyarakat yang demokratis menjadikan hukum sebagai panglima dan aparat hukum harus mengawal proyek tersebut, dari mulai penyusunan anggaran hingga dijadikan PL. ”Hukum harus menjadi panglima dan masyarakat harus ikut mengawal,” cetusnya.

Ia mengatakan, dengan dijadikan proyek PL oleh Kepala Dinkes Ati Paramudji Hastuti, sehingga otomatis kontraktor lain tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan proyek tersebut.”Saya pikir kesalahan itu perlu didalami,” imbuhnya.

Lebih jauh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak ini juga menyoroti kekosongan jabatan Direktur RSUD Malingping, sehingga segala sesuatu yang ada di RSUD Malingping langsung diambil alih oleh Kadinkes.
”Terkait kekosongan jabatan Direktur RSUD Malingping kan juga harus dilihat, apakah ada motif lain atau bukan, karena Rumah Sakit Malingping sebagai BLUD.

”Masa kosong terus nggak ada direkturnya. Masa iya BLUD langsung dibawa Kadinkes,” ujarnya.

Ia berjanji, Komisi III DPRD Banten akan memanggil Kepala Dinkes usai reses anggota dewan. ”Nanti kita paanggil dulu Kadinkesnya habis reses,” tukasnya.

Sebelumnya, KPK dan Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya menegaskan, proyek senilai Rp 2,5 miliar di RSUD Malingping yang di PL kan oleh Kadinkes adalah suatu tindakan yang salah. ”Itu salah besar dan tidak boleh proyek Rp 2,5 miliar dilakukan penunjukan langsung, dan itu harus tender.Aparat hukum tidak boleh tinggal diam menyikapi hal ini,” tegas Jayabaya.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi Wilayah II Satgas Pencegahan KPK, Yudiawan Yudisono mengatakan, proyek milik pemerintah dengan nilai miliaran dilakukan dengan metode penunjukan langsung jelas salah. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

“Kebetulan sekarang kan sudah ada aturan yang baru yaitu Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Namun itu berlaku sejak diundangkan, bukan berlaku surut. Kalau seandainya ada kasus yang PL nilainya miliaran itu jelas salah. Itu silahkan dilaporkan saja. Siapa tahu dalam itu ada unsur tindak pidana korupsi,” katanya saat ditemui di DPRD Banten, Rabu (3/3/2021).

Ia menjelaskan, proyek senilai Rp2,5 miliar seharusnya dilakukan dengan cara metode tender. Mengingat yang sering terjadi adanya kesalahan dalan pengadaan barang dan jasa adalah pengaturan pemenang, pinjam bendera perusahaan, spek teknisnya tidak sesuai, penunjukan langsung atau mungkin memecah-mecah proyek.

“Kalau Rp2,5 miliar harus melalui tender ya. Yang paling sering adanya suap dan gratifikasi. Karena itu masuk tindak pidana korupsi. Kalau ada hal seperti itu, silahkan dilaporkan dengan bukti-bukti yang lengkap. Jangan hanya bukti sepotong, karena nanti penyidik akan mengalami kesulitan dalam penyidikan. Ke APH setempat ataupun ke KPK dipersilahkan terbuka dilaporkan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banten,Ati Pramdji Hastuti berkilah, proyek senilai Rp 2,5 miliar itu di PL kan karena mengacu kepada Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Apalagi, kata mantan Kadis Kesehatan Kota Tangerang ini, proyek penunjukan langsung itu sudah di review oleh Satgas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah ditelaah oleh Inspektorat. (yas)

Tags: DPRD BantenProyek PL Dinkes

Berita Terkait.

jmbtn
Daerah

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:11
iksan
Daerah

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:46
bc3
Daerah

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Sukses Asa Mandiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.