• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usut Dugaan KKN Proyek PL Dinkes Banten Rp2,5 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021 - 23:52
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proyek pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) untuk rumah sakit Malingping senilai Rp2,5 miliar, dengan metode penunjukan langsung (PL) yang tayang di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Banten diduga sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)

Pasalnya, proyek yang seharusnya dilelang agar semua rekanan atau pemborong mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengerjakan proyek tersebut, diduga akan diberikan kepada ‘orang dekat’ penguasa di Banten.

BacaJuga:

Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa

AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan

Perluas Akses Pendidikan! Pemerintah: Sekolah Rakyat, Negeri, dan Garuda Saling Melengkapi

”Diduga ada sistem ijon di proyek rumah sakit Malingping itu.Biasanya awal tahun oknum pejabaat sudah pinjam uang kepada kontraktor dan dibarter dengan proyek.Tapi itu biarlah tugas aparat hukum untuk menyelidikinya.Ini hanya perkiraan saja,” ungkap Ojat Sudrajat, pemerhati masalah sosial di Banten kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (3/3/2021).

Apalagi, lanjut dia, barang yang akan dibeli bukan merupakan rahasia negara,seperti alat penyadapan dan bersifat mendesak. ”Tindakan Dinkes Banten sudah terindikasi pidana dan aji mumpung,” cetusnya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Mulyadi Jayabaya yang mengatakan, salah besar jika ada proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provini Banten senilai Rp2,5 miliar dilakukan penunjukan langsung oleh pejabat di Dinas Kesehatan Banten.

”Itu salah besar dan tidak boleh proyek Rp 2,5 miliar dilakukan penunjukan langsung, dan itu harus tender.Aparat hukum tidak boleh tinggal diam menyikapi hal ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi Wilayah II Satgas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudiawan Yudisono mengatakan, proyek milik pemerintah dengan nilai miliaran dilakukan dengan metode penunjukan langsung jelas salah. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

“Kebetulan sekarangkan sudah ada aturan yang baru yaitu Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Namun itu berlaku sejak diundangkan, bukan berlaku surut. Kalau seandainya ada kasus yang PL nilainya miliaran itu jelas salah. Itu silahkan dilaporkan saja. Siapa tahu dalam itu ada unsur tindak pidana korupsi,” katanya saat ditemui di DPRD Banten, Rabu (3/3/2021).

Ia menjelaskan, proyek senilai Rp2,5 miliar seharusnya dilakukan dengan cara metode tender. Mengingat yang sering terjadi adanya kesalahan dalan pengadaan barang dan jasa adalah pengaturan pemenang, pinjam bendera perusahaan, spek teknisnya tidak sesuai, penunjukan langsung atau mungkin memecah-mecah proyek.

“Kalau Rp2,5 miliar harus melalui tender ya. Yang paling sering adanya suap dan gratifikasi. Karena itu masuk tindak pidana korupsi. Kalau ada hal seperti itu, silahkan dilaporkan dengan bukti-bukti yang lengkap. Jangan hanya bukti sepotong, karena nanti penyidik akan mengalami kesulitan dalam penyidikan. Ke APH setempat ataupun ke KPK dipersilahkan terbuka dilaporkan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramdji Hastuti mengatakan, proyek senilai Rp2,5 miliar itu di PL kan karena mengacu kepada Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Apalagi, kata dia, proyek penunjukan langsung itu sudah di review oleh Satuan Tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah ditelaah oleh Inspektorat. (yas)

Tags: hukumKPK RILPSE Banten

Berita Terkait.

Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa
Nasional

Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:01
AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan
Nasional

AI Jadi Andalan ASEAN-Australia Perkuat Sistem Imigrasi dan Keamanan Perbatasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:01
Nikah Fest 2026, Wamenag: Pernikahan Itu Pondasi Kuat Sebuah Bangsa
Nasional

Perluas Akses Pendidikan! Pemerintah: Sekolah Rakyat, Negeri, dan Garuda Saling Melengkapi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:31
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Nasional

KSTI 2026, Mendiktisaintek: Kampus harus Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:01
Di Penas Gorontalo, KKP Gencarkan Program Budi Daya Tematik untuk Ketahanan Pangan
Nasional

Di Penas Gorontalo, KKP Gencarkan Program Budi Daya Tematik untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:31
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Nasional

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.