• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Serang Keluhkan DBH Selama 6 Bulan Belum Dibayar Pemprov Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021 - 13:37
in Nusantara
Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan.

Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluhkan Dana Bagi Hasil (DBH) selama enam bulan tak kunjung ditansfer oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Akibatnya pada tahun 2021, Pemkot Serang devisit Rp 80 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan mengatakan, DBH mulai dari bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember tahun 2020 dan Februari 2021 belum ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) oleh bendahara umum daerah Provinsi Banten.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

“Dampaknya, harusnya kemarin bisa di maksimalkan di perubahan. Sekarang 2021 anggaran Pemkot Serang devisit Rp80 miliar, sementara realisasi silvanya cuma Rp48 miliar misalnya. Kan saya harus ngejar itu. Kalau DBH sudah masuk, kalau kita terima tahun ini bisa nutup devisit, gitu loh. Agustus, September, Oktober, November, Desember, 5 bulan. Plus Februari, 6 bulan,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (3/3/2021).

Ia mengaku bingung dalam menutupi anggaran untuk kegiatan. Ditambah, tahun ini Pemkot Serang harus merefocusing atau realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Sementara, DBH sebagai hak daerah belum dipastikan ditransfer dalam waktu dekat.

“Tahun ini kita harus refocusing, dialokasi dan realokasi. Ada perubahan DAU kita turun. Yang penerimaan kemarin ditransfer tahun ini kan bisa nutupin tahun itu. Harusnya dia (Pemprov Banten) bayar sekarang. Januari 2021? Rasanya belum ada. Saya nggak tahu Januari 2021 sudah transfer belum, saya belum tahu,” ujarnya.

Ia menerangkan, dari empat penghasilan pajak Provinsi Banten ada rumus bagian sekian persen untuk kabupaten dan kota. Sehingga, pihaknya tidak tahu keharusan Pemprov Banten untuk mentransfer DBH.

“Ada rumusnya sekian persen untuk daerah. Mereka yang tahu berapa pendapatannya. Ke daerah tinggal di transfer. Kalau dapat bulan Januari, ya dibtransfer dong ke daerah yang bulan Januari di bulan Februari harusnya. Ya telatnya 2 bulan berikutnya gitu, soal rutinitas sebetulnya,” terangnya. (son)

Tags: BPKADPemkot SerangPemprov Banten

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.