• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 17:53
in Daerah
Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Entah apa yang merasuki A (45), warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten yang tega menusuk guru silatnya sendiri hingga meninggal dunia.

Sang guru bernama Ato Suparta (61) warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, tewas ditangannya sendiri usai ditusuk dengan pisau tepat di ulu hatinya. Peristiwa itu terjadi tanggal 15 Januari 2021. Usut punya usut, ternyata pelaku menaruh dendam lantaran penah di plonco semasa belajar bela diri.

BacaJuga:

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari cekcok. Kemudian, pelaku yang tersulut emosi mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya dan menusuk korban hingga meninggal dunia.

“Pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku. Motif yang dilakukan kepada korban karena cekcok dan kekesalannya karena hubungan korban antar plaku murid dan guru,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (1/3/2021).

Ia menuturkan, pelaku sempat kabur ke Sekupang, Provinsi Kepulauan Riau untuk menghilangkan jejak. Pria yang penah berprofesi sopir itu akhirnya ditangkap oleh Polisi disebuah Masjid saat sedang tidur.

“Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri ke arah Lampung. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Riau. Dari Riau menyebrang sampai ke Sekupang. Alhamdulilah tim kami 28 Februari berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sekupang. Pelaku tidur di Masjid tanpa perlawanan, pelaku bersikap kooperatip,” tuturnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita pisau yang dipergunakan pelaku menusuk gurunya. Pisau itu selalu dibawa kemana-mana oleh pelaku.

“Barang bukti yang diamankan sembilah pisau yang digunakan pelaku menusuk ulu hati dari pada korban. Pisau ini sengaja pelaku bawa di sisi pinggangnya. Pada saat kejadian pelaku cabut pisaunya. Kemudian sembilah kayu yang di pukul kepada korban yang berhasil kita amankan. Pakaian korban yang masih bercak darah,” jelasnya.

Ia mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Di sisi lain, pelaku akan diperiksa kejiwaannya karena ada informasi mengalami depresi.

“Memanginformasinya seperti itu (depresi).Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ahli psikologi juga.Namun hubungan mereka adalah murid dan guru. Pelaku dulu pernah diklonco ya.Itu jadi salah satu dasar adanya cekcok,emosi. Dalam bela diri,” terangnya.

Sementara itu, pelaku A mengaku sudah sejak tahun 1992 belajar silat pada korban. Menurutnya, korban yang pertama kali memukul dan hendak membunuhnya.

“Dia yang mau bunuh duluan. Dia yang sakit hati, bukan saya yang sakit hati. Sebelumnya dia (korban) mukul duluan. Dia yang duluan,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak ada niat sedikitpun untuk membunuh korban. Pihaknya mengaku sering disakiti oleh gurunya.

“Nggak niat (membunuh). Dia mau bunuh duluan saya. Bawa golok sama kayu, banyak saksi. Dia nyamperin saya. Udah banyak saya disakiti sama dia,” katanya.

Pelaku menyebutkan, pisau yang ditusukan ke gurunya setiap hari selalu dibawa, untuk keperluan sehari-hari di hutan. Mengingat saat itu, dirinya tidak memiliki pekerjaan.

“Tiap hari saya bawa pisau, tapi bukan untuk membunuh orang. Buat di hutan, karena saya nganggur nggak bekerja, saya suka buat kelapa,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun. (yas)

Tags: KriminalitasPembunuhan

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42
bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

bowo
Olahraga

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:30

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto memastikan perjuangan atlet Indonesia di Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026 di Jepang akan mendapat apresiasi...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.