• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 17:53
in Nusantara
Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Entah apa yang merasuki A (45), warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten yang tega menusuk guru silatnya sendiri hingga meninggal dunia.

Sang guru bernama Ato Suparta (61) warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, tewas ditangannya sendiri usai ditusuk dengan pisau tepat di ulu hatinya. Peristiwa itu terjadi tanggal 15 Januari 2021. Usut punya usut, ternyata pelaku menaruh dendam lantaran penah di plonco semasa belajar bela diri.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari cekcok. Kemudian, pelaku yang tersulut emosi mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya dan menusuk korban hingga meninggal dunia.

“Pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku. Motif yang dilakukan kepada korban karena cekcok dan kekesalannya karena hubungan korban antar plaku murid dan guru,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (1/3/2021).

Ia menuturkan, pelaku sempat kabur ke Sekupang, Provinsi Kepulauan Riau untuk menghilangkan jejak. Pria yang penah berprofesi sopir itu akhirnya ditangkap oleh Polisi disebuah Masjid saat sedang tidur.

“Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri ke arah Lampung. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Riau. Dari Riau menyebrang sampai ke Sekupang. Alhamdulilah tim kami 28 Februari berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sekupang. Pelaku tidur di Masjid tanpa perlawanan, pelaku bersikap kooperatip,” tuturnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita pisau yang dipergunakan pelaku menusuk gurunya. Pisau itu selalu dibawa kemana-mana oleh pelaku.

“Barang bukti yang diamankan sembilah pisau yang digunakan pelaku menusuk ulu hati dari pada korban. Pisau ini sengaja pelaku bawa di sisi pinggangnya. Pada saat kejadian pelaku cabut pisaunya. Kemudian sembilah kayu yang di pukul kepada korban yang berhasil kita amankan. Pakaian korban yang masih bercak darah,” jelasnya.

Ia mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Di sisi lain, pelaku akan diperiksa kejiwaannya karena ada informasi mengalami depresi.

“Memanginformasinya seperti itu (depresi).Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ahli psikologi juga.Namun hubungan mereka adalah murid dan guru. Pelaku dulu pernah diklonco ya.Itu jadi salah satu dasar adanya cekcok,emosi. Dalam bela diri,” terangnya.

Sementara itu, pelaku A mengaku sudah sejak tahun 1992 belajar silat pada korban. Menurutnya, korban yang pertama kali memukul dan hendak membunuhnya.

“Dia yang mau bunuh duluan. Dia yang sakit hati, bukan saya yang sakit hati. Sebelumnya dia (korban) mukul duluan. Dia yang duluan,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak ada niat sedikitpun untuk membunuh korban. Pihaknya mengaku sering disakiti oleh gurunya.

“Nggak niat (membunuh). Dia mau bunuh duluan saya. Bawa golok sama kayu, banyak saksi. Dia nyamperin saya. Udah banyak saya disakiti sama dia,” katanya.

Pelaku menyebutkan, pisau yang ditusukan ke gurunya setiap hari selalu dibawa, untuk keperluan sehari-hari di hutan. Mengingat saat itu, dirinya tidak memiliki pekerjaan.

“Tiap hari saya bawa pisau, tapi bukan untuk membunuh orang. Buat di hutan, karena saya nganggur nggak bekerja, saya suka buat kelapa,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun. (yas)

Tags: KriminalitasPembunuhan

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.