• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 17:53
in Daerah
Dendam Diplonco, Murid Tusuk Guru Silat hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Entah apa yang merasuki A (45), warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten yang tega menusuk guru silatnya sendiri hingga meninggal dunia.

Sang guru bernama Ato Suparta (61) warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, tewas ditangannya sendiri usai ditusuk dengan pisau tepat di ulu hatinya. Peristiwa itu terjadi tanggal 15 Januari 2021. Usut punya usut, ternyata pelaku menaruh dendam lantaran penah di plonco semasa belajar bela diri.

BacaJuga:

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari cekcok. Kemudian, pelaku yang tersulut emosi mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya dan menusuk korban hingga meninggal dunia.

“Pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku. Motif yang dilakukan kepada korban karena cekcok dan kekesalannya karena hubungan korban antar plaku murid dan guru,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (1/3/2021).

Ia menuturkan, pelaku sempat kabur ke Sekupang, Provinsi Kepulauan Riau untuk menghilangkan jejak. Pria yang penah berprofesi sopir itu akhirnya ditangkap oleh Polisi disebuah Masjid saat sedang tidur.

“Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri ke arah Lampung. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Riau. Dari Riau menyebrang sampai ke Sekupang. Alhamdulilah tim kami 28 Februari berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sekupang. Pelaku tidur di Masjid tanpa perlawanan, pelaku bersikap kooperatip,” tuturnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita pisau yang dipergunakan pelaku menusuk gurunya. Pisau itu selalu dibawa kemana-mana oleh pelaku.

“Barang bukti yang diamankan sembilah pisau yang digunakan pelaku menusuk ulu hati dari pada korban. Pisau ini sengaja pelaku bawa di sisi pinggangnya. Pada saat kejadian pelaku cabut pisaunya. Kemudian sembilah kayu yang di pukul kepada korban yang berhasil kita amankan. Pakaian korban yang masih bercak darah,” jelasnya.

Ia mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Di sisi lain, pelaku akan diperiksa kejiwaannya karena ada informasi mengalami depresi.

“Memanginformasinya seperti itu (depresi).Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ahli psikologi juga.Namun hubungan mereka adalah murid dan guru. Pelaku dulu pernah diklonco ya.Itu jadi salah satu dasar adanya cekcok,emosi. Dalam bela diri,” terangnya.

Sementara itu, pelaku A mengaku sudah sejak tahun 1992 belajar silat pada korban. Menurutnya, korban yang pertama kali memukul dan hendak membunuhnya.

“Dia yang mau bunuh duluan. Dia yang sakit hati, bukan saya yang sakit hati. Sebelumnya dia (korban) mukul duluan. Dia yang duluan,” ujarnya.

Ia menuturkan, tidak ada niat sedikitpun untuk membunuh korban. Pihaknya mengaku sering disakiti oleh gurunya.

“Nggak niat (membunuh). Dia mau bunuh duluan saya. Bawa golok sama kayu, banyak saksi. Dia nyamperin saya. Udah banyak saya disakiti sama dia,” katanya.

Pelaku menyebutkan, pisau yang ditusukan ke gurunya setiap hari selalu dibawa, untuk keperluan sehari-hari di hutan. Mengingat saat itu, dirinya tidak memiliki pekerjaan.

“Tiap hari saya bawa pisau, tapi bukan untuk membunuh orang. Buat di hutan, karena saya nganggur nggak bekerja, saya suka buat kelapa,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun. (yas)

Tags: KriminalitasPembunuhan

Berita Terkait.

Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.