• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Virtual Police Wujudkan Medsos yang Sehat dan Bersih

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021 - 17:59
in Nusantara
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program polisi virtual (virtual police) yang sudah secara resmi diluncurkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bertujuan untuk mewujudkan media sosial (medsos) yang sehat dan bersih.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan sesuuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada poin lima, yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

BacaJuga:

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Virtual police hadir, kata Edy Sumardi sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

“Virtual police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana,” ujar Edy Sumardi, Minggu (28/2/2021).

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono beberapa hari yang lalu menyampaikan bahwa melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis yang mengandung makna melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus.

Argo menjelaskan bagaimana virtual police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan virtual police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas men-screenshoot unggahan itu untuk dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke direktur siber atau pejabat yang ditunjuk di siber memberikan pengesahan kemudian virtual police alert, atau peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” ujar Argo.

Peringatan dikirimkan melalui direct message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui virtual police.

“Diharapkan dengan adanya virtual police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ujarnya.

Di sisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya virtual police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang atau pun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana. Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” kata Argo.

Edy Sumardi mengimbau warga netizen dan seluruh masyarakat Banten, untuk bersama Polri mewujudkan medsos yang bersih, sehat, dan santun.

“Gunakan medsos sebagai sarana komunikasi, sosialisasi dan edukasi kegiatan sosial masyarakat, sehingga kita semua bijak dan dewasa dalam gunakan medsos dan tidak melanggar hukum pidana. Semoga dengan hadirnya polisi virtual masyarakat bisa berperan aktif untuk saling menjaga, ikut menjadi bagian dari netizen yang bijak dan santun,” ujar Edy. (dam)

Tags: BantenmedsosPolriUU ITEVirtual Police

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
dukonoo
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.