• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gubernur Sulsel Nurdin Bersama Dua Lainnya Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021 - 02:07
in Headline
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua tersangka lainnya di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. Foto: Armanto/indoposco.id

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua tersangka lainnya di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. Foto: Armanto/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Minggu (28/2/2021) dinihari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Lembaga antirasuah itu menetapkan tiga tersangka antara lain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat (ER) yang juga orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) sebagai kontraktor.

Peran ketiganya di antaranya Nurdin dan Edy sebagai penerima dan Agung sebagai pemberi. Kasus dugaan suap dan gratifikasi ini terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

BacaJuga:

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

Hadiri Forum FAO di Roma, Indonesia Unjuk Gigi Perkuat Nelayan Skala Kecil Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari seperti dikutip Antara.

Adapun tersangka Nurdin dan Edy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, tersangka Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (aro)

Tags: gubernurKPKottsulsel

Berita Terkait.

wo
Headline

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

Kamis, 10 September 2026 - 09:50
trenggono
Headline

Hadiri Forum FAO di Roma, Indonesia Unjuk Gigi Perkuat Nelayan Skala Kecil Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 08:55
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan
Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55
rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.