• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jawa Timur II Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021 - 19:13
in Nusantara
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, beserta Kantor Bea Cukai di wilayah kerjanya melaksanakan pemusnahan serentak barang milik negara (BMN) secara virtual dan disiarkan secara langsung dari halaman kantor masing-masing, Selasa (26/2/2021).

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, beserta Kantor Bea Cukai di wilayah kerjanya melaksanakan pemusnahan serentak barang milik negara (BMN) secara virtual dan disiarkan secara langsung dari halaman kantor masing-masing, Selasa (26/2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, beserta Kantor Bea Cukai di wilayah kerjanya, melaksanakan pemusnahan serentak barang milik negara (BMN) secara virtual dan disiarkan secara langsung dari halaman kantor masing-masing, Selasa (26/2/2021).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo, mengungkapkan total dari barang yang dimusnahkan sebanyak 2.973.010 batang rokok, 4.335 gram tembakau iris, 631 liter miras, serta 1.458 paket barang kiriman pos ilegal.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

“Total nilai barang yang dimusnahkan dalam pemusnahan serentak ini sebesar Rp2,2 miliar dengan kerugian negara mencapai setidaknya Rp1,5 miliar. Namun, kerugian ini menjadi akan sangat tinggi nilainya jika melihat dampak yang diakibatkan bagi masyarakat, industri rokok dan bagi pembiayaan penyelenggaraan negara di masa pandemi ini,” ungkap Oentarto.

Oentarto menyebutkan, BMN yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Jatim II dan Bea Cukai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jatim II periode tahun 2020 diantaranya Bea Cukai Malang, Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Madiun, Bea Cukai Blitar, Bea Cukai Probolinggo, Bea Cukai Jember, dan Bea Cukai Banyuwangi.

”Selama tahun 2020, kami juga berhasil menindak lebih dari 27 juta batang rokok ilegal dan 3.146 liter liquid vape. Termasuk juga 427.895 gram TIS, 8.402,26 liter miras dengan potensi kerugian negara sebesar Rp13.716.217.858,” ujar Oentarto.

Melalui penindakan ini, Oentarto berharap tingkat peredaran rokok ilegal dapat menurun. “Mari kita menyatukan tekad untuk menggempur rokok ilegal. Karena direct impactnya, nanti hasil tembakau yang melalui jalur legal akan dihitung dan hasilnya akan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah dalam bentuk DBHCHT yang salah satunya dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19. Maka harus jadi concern kita bersama,” pungkasnya. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukai Jawa Timur II

Berita Terkait.

Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.