• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan 53 Ribu Benih Lobster

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:51
in Nusantara
Petugas Bea Cukai Jambi menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya.

Petugas Bea Cukai Jambi menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (benur) sebanyak 53.290 ekor dengan nilai Rp5,3 miliar yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perairan barat dan timur Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengatakan, petugasnya menindak saat sedang bertugas operasi gempur rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Mendalo Darat, Jaluko, Muaro Jambi pada Senin malam (22/2/2021). “Ribuan benur tersebut dikemas dalam 12 boks styrofoam diangkut menggunakan sebuah mini bus warna hitam, yang semula diduga mengangkut rokok ilegal,” ungkapnya, dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Arditayno menjelaskan, berawal dari penyelidikan oleh tim bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal yang melintas di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Jambi, petugas bukan menemukan rokok ilegal yang menjadi target, tetapi ribuan benur yang diselundupkan.

Petugas Bea Cukai Jambi berhasil menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya, namun untuk para tersangka tidak berhasil ditangkap karena terlebih dahulu melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya.

“Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau kami sedang mengawasi aktivitasnya, sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobilnya berikut dengan barang bukti yang kami duga rokok ilegal ternyata adalah benih lobster sejumlah 53.290 ekor yang berhasil diamankan,” katanya.

Kini hasil penindakan berupa ribuan benih lobster (benur) telah diserahterimakan kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi guna dilakukan pelepasan liar. Ribuan benur tersebut dikemas dalam sebuah plastik berisi oksigen, dengan masing-masing kantong diperkirakan mencapai 170 ekor benur.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) masih menghentikan ekspor benih lobster. Ekspor baru dapat dibuka pada 2022.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang keberlanjutan dalam benih lobster, seharusnya ekspor terhadap benih tersebut baru bisa dilakukan pada tahun 2022.(ipo)

Tags: Bea Cukai JambiBenih Lobsterpenyelundupan

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.