• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penggunaan Aplikasi SIPD Bermasalah, ALIPP Kritisi Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 20:44
in Daerah
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di seluruh daerah di Indonesia baik itu Pemeintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota, ternyata menemukan masalah.

Masalah terjadi karena aplikasi SIPD tidak siap pakai dan masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengkritisi kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan daerah menggunakan aplikasi SIPD tersebut.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

”Kehadiran Information Technology (IT) seharusnya untuk mempermudah, mempercepat dan memperlancar pekerjaan. Namun, yang terjadi pada aplikasi SIPD justru sebaliknya. Pembangunan di daerah akan terhambat gara-gara aplikasi SIPD,” tegas Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada INDOPOSCO.ID di Serang, Senin (22/2/2021).

Uday mengatakan, pemprov dan pemkab/pemkot di seluruh Indonesia diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD. Tapi semuanya tidak bisa langsung memanfaatkan teknologi yang disiapkan Kemendagri tersebut.

“Setelah dilacak, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah. Bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa. Di Pemprov Banten sendiri sejak Januari 2021 dilakukan secara manual, itu pun terjadi keterlambatan,” ujar Uday.

Uday mengungkapkan, sebelum ada aplikasi SIPD, ada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang relatif sudah berjalan dengan baik (settled).

“Saat diterapkan aplikasi Simral, dilakukan pelatihan. Sedangkan untuk aplikasi SIPD dilepas begitu saja. Per hari ini, kegiatan jadi kacau dan banyak yang belum berjalan. Padahal sebelum Simral pun ada Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang cukup baik, kelemahannya tidak online (masih dekstop) dari BPKP,” ujarnya.

Uday menegaskan, sebuah sistem baru seyogianya dilakukan uji coba mendampingi sistem yg sedang berjalan. Jadi ada trial and error dulu.

“Kemendagri mestinya lebih jeli dalam melihat aplikasi yang dibuatnya. Termasuk ketersediaan Aplication Programming Interface (API) atau antarmuka pemograman aplikasi sebagai jembatan antaraplikasi untuk satu data,” katanya.

Menurut Uday, tidak adanya API inilah yang menghambat pekerjaan para petugas di pemprov, pemkot dan pemkab se-Indonesia. “Mereka harus menginput data secara manual satu per satu. Demikian pula dengan rincian pekerjaan yang harus detail,” ungkapnya.

Uday mendesak Kemendagri untuk segera mengambil langkah konkrit dan cepat dalam merespons persoalan aplikasi SIPD ini.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, ketika dikonfirmasi mengakui kelemahan dari aplikasi SIPD tersebut.

Rina mengakui, aplikasi SIPD, pada proses perencanaan dan penganggaran sudah berjalan baik. Namun, pada proses penatausahaan masih mengalami kendala. Karena itu, kata Rina, untuk mensiasatinya, Pemprov Banten menggunakan aplikasi pendamping yakni Simral.

“Aplikasi SIPD pada proses perencanaan dan penganggaran sudah berjalan baik. Namun, pada proses penatausahaan masih mengalami kendala, sehingga Pemprov Banten, agar tidak terhambat proses penatausahaan menggunakan aplikasi pendamping yakni Simral,” ujar Rina.

Menurut Rina, saat ini aplikasi SIPD masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan disesuaikan dengan regulasi yang baru. (dam)

Tags: ALIPPKemendagriSIPD

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.