• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penggunaan Aplikasi SIPD Bermasalah, ALIPP Kritisi Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 20:44
in Nusantara
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di seluruh daerah di Indonesia baik itu Pemeintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota, ternyata menemukan masalah.

Masalah terjadi karena aplikasi SIPD tidak siap pakai dan masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengkritisi kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan daerah menggunakan aplikasi SIPD tersebut.

BacaJuga:

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

”Kehadiran Information Technology (IT) seharusnya untuk mempermudah, mempercepat dan memperlancar pekerjaan. Namun, yang terjadi pada aplikasi SIPD justru sebaliknya. Pembangunan di daerah akan terhambat gara-gara aplikasi SIPD,” tegas Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada INDOPOSCO.ID di Serang, Senin (22/2/2021).

Uday mengatakan, pemprov dan pemkab/pemkot di seluruh Indonesia diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD. Tapi semuanya tidak bisa langsung memanfaatkan teknologi yang disiapkan Kemendagri tersebut.

“Setelah dilacak, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah. Bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa. Di Pemprov Banten sendiri sejak Januari 2021 dilakukan secara manual, itu pun terjadi keterlambatan,” ujar Uday.

Uday mengungkapkan, sebelum ada aplikasi SIPD, ada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang relatif sudah berjalan dengan baik (settled).

“Saat diterapkan aplikasi Simral, dilakukan pelatihan. Sedangkan untuk aplikasi SIPD dilepas begitu saja. Per hari ini, kegiatan jadi kacau dan banyak yang belum berjalan. Padahal sebelum Simral pun ada Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang cukup baik, kelemahannya tidak online (masih dekstop) dari BPKP,” ujarnya.

Uday menegaskan, sebuah sistem baru seyogianya dilakukan uji coba mendampingi sistem yg sedang berjalan. Jadi ada trial and error dulu.

“Kemendagri mestinya lebih jeli dalam melihat aplikasi yang dibuatnya. Termasuk ketersediaan Aplication Programming Interface (API) atau antarmuka pemograman aplikasi sebagai jembatan antaraplikasi untuk satu data,” katanya.

Menurut Uday, tidak adanya API inilah yang menghambat pekerjaan para petugas di pemprov, pemkot dan pemkab se-Indonesia. “Mereka harus menginput data secara manual satu per satu. Demikian pula dengan rincian pekerjaan yang harus detail,” ungkapnya.

Uday mendesak Kemendagri untuk segera mengambil langkah konkrit dan cepat dalam merespons persoalan aplikasi SIPD ini.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, ketika dikonfirmasi mengakui kelemahan dari aplikasi SIPD tersebut.

Rina mengakui, aplikasi SIPD, pada proses perencanaan dan penganggaran sudah berjalan baik. Namun, pada proses penatausahaan masih mengalami kendala. Karena itu, kata Rina, untuk mensiasatinya, Pemprov Banten menggunakan aplikasi pendamping yakni Simral.

“Aplikasi SIPD pada proses perencanaan dan penganggaran sudah berjalan baik. Namun, pada proses penatausahaan masih mengalami kendala, sehingga Pemprov Banten, agar tidak terhambat proses penatausahaan menggunakan aplikasi pendamping yakni Simral,” ujar Rina.

Menurut Rina, saat ini aplikasi SIPD masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan disesuaikan dengan regulasi yang baru. (dam)

Tags: ALIPPKemendagriSIPD

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.