• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penggunaan Aplikasi SIPD Bermasalah, ALIPP Kritisi Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Februari 2021 - 20:44
in Nusantara
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di seluruh daerah di Indonesia baik itu Pemeintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota, ternyata menemukan masalah.

Masalah terjadi karena aplikasi SIPD tidak siap pakai dan masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengkritisi kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan daerah menggunakan aplikasi SIPD tersebut.

BacaJuga:

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

”Kehadiran Information Technology (IT) seharusnya untuk mempermudah, mempercepat dan memperlancar pekerjaan. Namun, yang terjadi pada aplikasi SIPD justru sebaliknya. Pembangunan di daerah akan terhambat gara-gara aplikasi SIPD,” tegas Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada INDOPOSCO.ID di Serang, Senin (22/2/2021).

Uday mengatakan, pemprov dan pemkab/pemkot di seluruh Indonesia diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD. Tapi semuanya tidak bisa langsung memanfaatkan teknologi yang disiapkan Kemendagri tersebut.

“Setelah dilacak, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah. Bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa. Di Pemprov Banten sendiri sejak Januari 2021 dilakukan secara manual, itu pun terjadi keterlambatan,” ujar Uday.

Uday mengungkapkan, sebelum ada aplikasi SIPD, ada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang relatif sudah berjalan dengan baik (settled).

“Saat diterapkan aplikasi Simral, dilakukan pelatihan. Sedangkan untuk aplikasi SIPD dilepas begitu saja. Per hari ini, kegiatan jadi kacau dan banyak yang belum berjalan. Padahal sebelum Simral pun ada Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang cukup baik, kelemahannya tidak online (masih dekstop) dari BPKP,” ujarnya.

Uday menegaskan, sebuah sistem baru seyogianya dilakukan uji coba mendampingi sistem yg sedang berjalan. Jadi ada trial and error dulu.

“Kemendagri mestinya lebih jeli dalam melihat aplikasi yang dibuatnya. Termasuk ketersediaan Aplication Programming Interface (API) atau antarmuka pemograman aplikasi sebagai jembatan antaraplikasi untuk satu data,” katanya.

Menurut Uday, tidak adanya API inilah yang menghambat pekerjaan para petugas di pemprov, pemkot dan pemkab se-Indonesia. “Mereka harus menginput data secara manual satu per satu. Demikian pula dengan rincian pekerjaan yang harus detail,” ungkapnya.

Uday mendesak Kemendagri untuk segera mengambil langkah konkrit dan cepat dalam merespons persoalan aplikasi SIPD ini.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, ketika dikonfirmasi mengakui kelemahan dari aplikasi SIPD tersebut.

Rina mengakui, aplikasi SIPD, pada proses perencanaan dan penganggaran sudah berjalan baik. Namun, pada proses penatausahaan masih mengalami kendala. Karena itu, kata Rina, untuk mensiasatinya, Pemprov Banten menggunakan aplikasi pendamping yakni Simral.

“Aplikasi SIPD pada proses perencanaan dan penganggaran sudah berjalan baik. Namun, pada proses penatausahaan masih mengalami kendala, sehingga Pemprov Banten, agar tidak terhambat proses penatausahaan menggunakan aplikasi pendamping yakni Simral,” ujar Rina.

Menurut Rina, saat ini aplikasi SIPD masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan disesuaikan dengan regulasi yang baru. (dam)

Tags: ALIPPKemendagriSIPD

Berita Terkait.

klaten
Nusantara

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nusantara

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:47
Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Nusantara

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Nusantara

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30
Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi, Sita 146,59 Gram Sabu dan 766 Butir Ekstasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 306,8 Ton Petai ke Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:36

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.