• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

180 Anggota Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Ikuti Pelatihan Aplikasi BLC

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 21:04
in Nasional
180 Anggota Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Ikuti Pelatihan Aplikasi BLC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 180 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polresta Tangerang, Polda Banten mengikuti pelatihan aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

BacaJuga:

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

“Untuk kegiatan hari ini, diikuti oleh para Kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas dari Rayon 3 yakni dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk total sebanyak 180 orang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (19/2/2021).

Wahyu menekankan agar para Bhabinkamtibmas betul-betul melaksanakan tugas dengan baik menjadi bintara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan hati, tulus, ikhlas dan simpatik. Laksanakan apa yang menjadi program presisi bapak kapolri,” ujar Wahyu.

Selain itu para Bhabinkamtibmas diminta lebih aktif dan meningkatkan pelaporan kegiatan melalui aplikasi BLC yang secara otomatis akan terpantau oleh Satgas Covid-19 Pusat.

Terkait optimalisasi PPKM berbasis mikro, Wahyu mengintruksikan agar para Bhabinkamtibmas mengedepankan kegiatan bersama tiga pilar yakni Polri, TNI dan pemerintah daerah.

Selain itu, koordinasi dengan satgas di tingkat RW, karang taruna, para ibu PKK, bidan desa dan puskesmas setempat harus intensif agar bisa maksimal dalam menerapkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment dan sosialisasi 5M sesuai penekanan Presiden Jokowi.

“Apabila ditemukan masyarakat yang dites antigen dan hasilnya positif, agar segera diisolasi mandiri di rumah minimal 10 hari, dan kita harus melakukan pengawasan, koordinasi dengan RT/RW setempat,” ujar Wahyu.

Wahyu kemudian menekankan pentingnya data pasien dan data sasaran di posko PPKM berbasis mikro. Tugas utama anggota posko PPKM berbasis mikro adalah membatasi dan mengurangi masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Wahyu kemudian memaparkan empat tugas pokok operasionalisasi posko PPKM berbasis mikro, yakni pertama, operasionalisasi fungsi pencegahan. Caranya, dengan memperkuat komunikasi tentang protokol kesehatan, tertib 5M, dan pembatasan mobilitas.

Selain itu, lanjut Wahyu, tugas pokok kedua adalah operasionalisasi fungsi penanganan. Yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan sosial.

Di samping mengintensifkan disiplin protokol kesehatan, posko juga membagikan masker, mengontrol penggunaan masker agar digunakan dengan benar, dan membantu memperkuat testing, tracing, dan tracking, menyediakan sarana karantina, dan sosialisasi vaksinasi.

Hal lainnya, kata Wahyu, adalah menggerakkan produktivitas masyarakat agar dapat meminimalisasi dampak ekonomi dan sosial akibat adanya pandemi Covid-19.

“Tugas pokok ketiga yakni pembinaan dalam bentuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dan pemberian sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan, serta pembatasan mobilitas,” ujar Wahyu.

Tugas pokok keempat, lanjut Wahyu, adalah operasionalisasi fungsi pendukung. Tugas ini berkaitan dengan, pencatatan dan laporan, ketersediaan logistik, dan penanganan sosial.

“Anggota posko harus aktif menjelaskan segala informasi termasuk menjelaskan informasi yang masih simpang siur di level komunitas. Selain itu, juga mesti ada pergerakan untuk memperkuat kekompakan masyarakat. Agar masyarakat tergerak untuk terus turut serta berpartisipasi dan bergotong-royong,” pungkasnya. (dam)

Tags: Aplikasi BLCBhabinkamtibmasPolda BantenPolresta Tangerang

Berita Terkait.

brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.