• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Selundupkan Narkoba di Buku Komik Digagalkan Bea Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 18:19
in Nusantara
Selundupkan Narkoba di Buku Komik Digagalkan Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengamankan seorang pelaku yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis tembakau sintetis dengan modus diselipkan dalam buku komik lewat paket kiriman.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi mengungkapkan kronologi kegiatan penyelidikan dan pengamanan ini diawali dari informasi yang diterima pihaknya pada Selasa (9/2) dari Bea Cukai Kediri bahwa ada satu paket kiriman barang pada jasa titipan dengan nomor resi ‘541640006740721’ yang diduga tembakau sintetis namun diberitahukan sebagai buku komik.

BacaJuga:

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

“Hari Jumat (12/2) pagi, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banda Aceh beserta Kanwil Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan BNNP Aceh menindaklanjuti info tersebut,” ujar Safuadi.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa barang tersebut diduga merupakan narkotika golongan I berupa tembakau sintetis (Synthetic Cannabinoid). Status barang masih berada di kantor JNE Meunasah Manyang, Aceh Besar.

Lalu, kata Safuadi, tim melakukan koordinasi dalam rangka melakukan control delivery terhadap paket. Pada Jumat (12/2) sekitar pukul 15.00 WIB, barang tersebut diambil langsung oleh pelaku RF di Lamlagang, Banda Raya, Banda Aceh.

“Tim gabungan melakukan pengamanan terhadap penerima barang yaitu saudara berinisial RF dan I, dan juga barang bukti penyelundupan berupa tembakau sintesis,” ungkap Safuadi.

Atas upaya penyelundupan ini, pelaku dikenakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ditindaklanjuti dengan penanganan perkara dan penerbitan SBP-N -01/WBC.01/KPP.MP.0202/2021 tanggal 12 Februari 2021 dan BAST-N-01/WBC.01/KPP.MP.0202/2021 tanggal 12 Februari 2021.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNNP Aceh,” ucap Safuadi.

Safuadi menyampaikan bahwa upaya penindakan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal terus-menerus digalakkan oleh Bea Cukai. Pada penindakan kali ini, berbagai instansi yang terlibat terdiri dari Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Jember, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam menyelidiki kasus narkotika tersebut. (bro)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2734 shares
    Share 1094 Tweet 684
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.