• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru: Eksportir Tidak Harus Pengusaha Besar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:20
in Nusantara
Bea Cukai Pekanbaru: Eksportir Tidak Harus Pengusaha Besar
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pekanbaru memberikan penjelasan terkait bagaimana melakukan ekspor. Banyak orang yang masih berpikir bahwa untuk berkecimpung pada dunia usaha khususnya yang berorientasi pada bidang ekspor memiliki persyaratan yang berbelit-belit dan harus berupa pengusaha besar yang telah memiliki bisnis yang besar. Padahal, kegiatan ekspor juga dapat dilakukan oleh industri berkapasitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Banyak produk UMKM di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor. Sebagai salah satu contoh produk industri berskala UMKM yang bisa menembus ekspor adalah komoditas industri UMKM batik dan kerajinan tangan yang selalu dilirik oleh negara lain dalam setiap kesempatan.

BacaJuga:

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono menyatakan bahwa Banyak juga yang mengira bisnis skala UMKM identik dengan usaha kecil dan masih belum pantas untuk ekspor. “Padahal UMKM yang sering dipandang kecil ini memiliki peran yang besar bagi perekonomian Indonesia. Dengan melakukan ekspor, UMKM berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, karena pasarnya akan menjadi semakin luas,” ungkap Prijo.

Untuk menjadi sebuah perusahaan ekspor, pelaku usaha harus memenuhi beberapa ketentuan antara lain perusahaan yang didirikan telah secara sah dan telah berbadan hukum, memiliki nomor pokok wajib pajak, memiliki izin usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Industri, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing, serta memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka untuk memudahkan pengusaha dalam melakukan pemberitahuan ekspor kepada petugas bea cukai, pengusaha diwajibkan memiliki aplikasi ekspor yang terdaftar di kantor bea cukai terkait. Melalui aplikasi ekspor tersebut, setiap pelaksanaan ekspor yang akan dilakukan oleh pengusaha dapat diberitahukan secara elektronik melalui Pemberitahuan Ekspor Barang beserta dokumen pelengkap kepabeanannya dan perizinan sesuai dengan komoditas ekspornya.

Ekspor menjadi salah satu kegiatan yang difokuskan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus dijalankan hingga saat ini. Berbagai kemudahan, fasilitas dan insentif disediakan oleh pemerintah antara lain Pemberian pembiayaan modal usaha kepada UMKM berorientasi Ekspor serta program bimbingan UMKM berorientasi ekspor yang dimandatkan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI); Pemberian fasilitas Keudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM untuk mempermudah ekspor industri IKM yang dimandatkan kepada Bea Cukai; Pemberian berbagai insentif fiskal kepada UMKM berorientasi ekspor yang dimandatkan kepada Direktorat Jenderal Pajak; Berbagai seminar ekspor yang diadakan oleh berbagai instansi pemerintah dalam rangka menggenjot kegiatan ekspor; serta Berbagai kegiatan pameran usaha ke negara tetangga dalam rangka business matching yang bertujuan untuk mempertemukan antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha di negara tempat kegiatan pameran berlangsung sesuai dengan produk yang dimiliki oleh eksportir dan produk yang dicari importir.

Dengan berbagai kemudahan, fasilitas, serta insentif yang telah disediakan pemerintah untuk memancing minat para pengusaha UMKM di Indonesia untuk melakukan ekspor, diharapkan akan dapat dengan segera memulihkan perekonomian negara.

Melalui kegiatan ekspor, banyak hal yang akan didapat oleh pengusaha UMKM mulai dari luasnya pangsa pasar penjualan produknya hingga pada akhirnya berdampak pada meningkatnya laba atas penjualan komoditas ekspornya. Bagi negara, ekspor akan mendatangkan devisa negara, menyerap lapangan pekerjaan yang luas hingga pada akhirnya dapat memulihkan roda perekonomian yang sedang lesu akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi. (bro)

Tags: Bea CukaiEksportir

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2725 shares
    Share 1090 Tweet 681
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.