• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sering Serang Warga, BKSDA Pasang Jerat Buaya di Batang Masang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021 - 03:28
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Instagram/@bksda_sumbar

Ilustrasi. Foto: Instagram/@bksda_sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, melalui Resor Agam, memasang lima jerat untuk menangkap buaya muara (Crocodylus porosus) yang menyerang Nasril (50) di Sungai Batang Masang.

“Lima jerat itu kita pasang dengan cara diikat ke pohon di sekitar sungai, Selasa sore dan diberi umpan berupa organ tubuh ayam,” kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Selasa (16/2/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jerat dipasang di lima titik. Titik pertama sekitar 300 meter lokasi tempat korban diserang satwa liar yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sedangkan titik kedua dengan jarak sekitar 300 meter dari titik pertama.

Untuk tiga titik lainnya, tambahnya jerat itu dipasang di lokasi jasad korban ditemukan sekitar 700 meter dari lokasi korban diserang.

“Di lokasi jasad korban ditemukan, kita memasang tiga jerat,” katanya.

Ia menambahkan, jerat itu dipasang sampai tujuh hari kedepan.

Namun jerat itu bakal dipantau setiap hari oleh petugas, dalam memastikan buaya memakan upan yang dipasang.

“Apabila buaya itu tertangkap, maka akan direhabilitasi sampai beberapa hari kedepan di Kantor BKSDA Sumbar, sebelum dilepasliarkan ke daerah konservasi,” katanya.

Sebelumnya, Nasril (50) warga Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Kacamatan Tanjungmutiara, dilaporkan hilang saat mencari rumput di tepi Sungai Batang Masang tidak jauh dari rumah korban, Jumat (11/2).

Jasad korban ditemukan tim gabungan berasal dari BPBD Agam, SAR, BKSDA dan lainnya pada Jumat (12/2) pagi, dalam kondisi kaki korban, organ tubuh lainnya dalam kondisi hilang.

Berdasarkan keterangan beberapa warga kepada petugas di lapangan, dua hari sebelum korban dilaporkan hilang, warga melihat ada oknum warga yang berasal dari luar Nagari Tiku Limo Jorong meracuni sungai dengan cairan.

Ini dengan tujuan untuk mendapatkan ikan dan udang di lokasi kejadian.

Dua hari setelah itu, tambahnya terlihat beberapa kali buaya mengapung dan bereaksi dipermukaan air dengan menghempas dan membalik-balikan badannya tepat di tempat kejadian.

Tempat korban mengambil rumput di pinggir sungai merupakan daratan tergenang air dan berawa.

Serta juga ditemukan beberapa bekas tempat satwa buaya berdiam diri atau rumah sarangnya.

“Terhadap hasil tersebut, kita sudah menyampaikannya kepada Wali Nagari Tiku Limo Jorong beserta perangkatnya,” katanya. (bro)

Tags: Peristiwa

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3346 shares
    Share 1338 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.