• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR: SKB 3 Menteri Sebabkan Kegaduhan Nasional

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 22:12
in Headline
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berbagai kalangan menyoroti surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah. Baik dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga para akademisi.

“Saya sepakat dengan pendapat MUI terkait SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah,” ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan dalam keterangan, Senin (15/2/2021).

BacaJuga:

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Dia menilai, apabila SKB tiga menteri tentang seragam sekolah tetap diberlakukan, maka berlawanan dengan tujuan pendidikan nasional. Bahwa, tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang (UU) No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Tujuan pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman,” terangnya.

Lebih jauh Anggota Komisi X DPR RI ini mengungkapkan, pakaian jilbab adalah diantara pengamalan nilai-nilai agama yang notabene dari pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.

“Jika SKB 3 Menteri itu diberlakukan, maka akan terjadi inkonsistensi dengan agenda sekolah atau Belajar Merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikud),” katanya.

Merdeka Belajar, masih ujar Debby, adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. “Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi,” ucapnya.

“Nadiem juga menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi,” imbuhnya.

Menurutnya, jilbab adalah kebebasan dari guru dan siswa dalam pengamalan hasil pendidikan karakter konsistensi. Ia menilai, SKB tiga menteri hanya menimbulkan kegaduhan nasional saja. Karena selama ini secara nasional tidak ada masalah dengan jilbab. Dan tidak ada pemaksaan kepada siapapun (non muslim), tapi bagi yang muslim dan sekolah tidak mewajibkan.

“Kalau dalam pelaksanaannya ada ekses kecil yang kasuistis, jangan malah membuat kebijakan nasional justru membuat kegaduhan nasional,” ujarnya. (nas)

Tags: DPR RISKB 3 Menteri

Berita Terkait.

Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.