• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bupati Muara Enim Resmi Kenakan Rompi Orange

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 23:29
in Headline
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers. Foto : Antara/HO-Humas KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers. Foto : Antara/HO-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran (TA) 2019, akhirnya Bupati Muara Enim Juarsah (JRH) resmi mengenaka rompi orange.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan gelar perkara. Selanjutnya, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada TA 2019.

BacaJuga:

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

“Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu tersangka, yakni JRH Bupati Kabupaten Muara Enim (sebelumnya Wakil Bupati Muara Enim 2018 – 2020, red),” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, kata dia, tersangka JRH dilakukan penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak 15 Februari sampai 6 Maret 2021 di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

“Ini Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka Juarsah akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1,” jelas Karyoto.

Adapun tersangka Juarsah disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 3 September 2018 dan telah menetapkan lima tersangka antara lain Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar, Robi Okta Fahlefi dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries H.B., dan mantan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

“Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap,” kata Karyoto. (aro)

Tags: Bupati Muara EnimkorupsiKPKsuap

Berita Terkait.

sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15
prabowo
Headline

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05
bowo
Headline

Dudung Buka Suara Soal Ucapan Prabowo ‘Rakyat Desa Tak Pakai Dolar’

Senin, 18 Mei 2026 - 14:55
uang
Headline

Rupiah Dibuka Melemah, Pernyataan Nyeleneh Prabowo Dinilai Picu Kekhawatiran Pasar

Senin, 18 Mei 2026 - 13:18
Prabowo
Headline

Celios Kritik Klaim Prabowo Soal Desa Kebal Dolar: Ketenangan Semu Jelang Badai

Senin, 18 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.