• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Ayam Impor Ilegal Pembawa Virus Flu Burung

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 19:21
in Nasional
Bea Cukai Musnahkan Ayam Impor Ilegal Pembawa Virus Flu Burung
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersinergi dengan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ayam ilegal dari Thailand sebanyak 89 ekor ayam, pada Selasa (9/2/2021). Hal ini sebagai salah satu perwujudan misi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari beredarnya barang ilegal.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi menjelaskan ayam-ayam tersebut dimusnahkan karena dilaporkan positif membawa virus flu burung melalui pengujian sampel sel darah ayam yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.

BacaJuga:

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Pemusnahan puluhan ayam ilegal ini dilakukan dengan cara disuntik mati dan dibakar di ruang bakar instalasi karantina agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya pandemik flu burung serta tidak terjangkiti oleh virus Avian Influenza yang dibawa dan ditularkan oleh spesies tersebut.

Safuadi mengungkapkan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp2 miliar. Dari total sebanyak 89 ekor ayam itu terdiri dari 63 kotak, masing-masing satu ekor ayam serta 13 kotak lainnya, masing-masing terdapat dua ekor ayam.

“Ayam impor ini membawa virus flu burung, sehingga bisa berdampak menularkannya ke manusia. Hal-hal seperti inilah yang harus dipahami dan diketahui oleh masyarakat, kenapa ayam-ayam ini harus dimusnahkan,” sebut Safuadi.

Ia menerangkan ayam ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan secara sinergi oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Langsa pada Sabtu (30/1/2021) terhadap KM Tanpa Nama di Perairan Tamiang.

Bersama dengan penindakan itu, juga ditangkap tiga orang tersangka, salah satu di antaranya berstatus residivis dalam kasus yang sama, pidana penyelundupan impor tahun 2019 lalu.

“Ketiga tersangka tersebut telah ditahan oleh penyidik Bea Cukai. Untuk itu, Bea Cukai dengan misinya, yaitu untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, senantiasa tanpa henti melaksanakan patroli laut dan darat guna menghindarkan masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, termasuk yang membahayakan kesehatan maupun moral bangsa,” ujar Safuadi.

Menurut Safuadi, selain untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya pada sisi kesehatan, pemusnahan ayam ilegal sebanyak 89 ekor ini juga bertujuan untuk menghindarkan masyarakat terhadap bahaya dari sisi moral dan genetika, hal ini disebabkan karena penyelundupan ayam ilegal ini bertujuan untuk menjadikan ayam tersebut sebagai alat perjudian serta sebagai induk untuk dibudidayakan dengan spesies lokal secara ilegal. (bro)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.