• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wah, Pemberangkatan Pekerja Migran ke Arab Saudi Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 10:40
in Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pelaksanaan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi ditunda. Hal dilakukan setelah beberapa hari lalu setelah Kerajaan Arab Saudi melarang masukkan warga negara asing (WNA), termasuk negara Indonesia.

“Seharusnya pemberangkatan PMI melalui SPSK ini akhir Februari ini. Kita tidak tahu larangan WNA masuk Saudi kapan berakhir. Sementara dari informasi yang saya peroleh, baru dibuka Mei 2021 mendatang,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangan, Rabu (10/2/2021).

BacaJuga:

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Menurut Ida, penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat secara unprosedural dengan visa ziarah/umroh

“Negara Saudi sangat selektif terhadap PMI kita, setelah 2018 lalu melakukan hukuman mati terhadap PMI. Dan kami sepakati untuk mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan yang lebih baik. Karena dengan SPSK ini kita bisa mencegah PMI ilegal dan unprosedural,” katanya.

Beberapa hal-hal yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, menurut Ida, di antaranya sesuai supply dan demand, empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar), dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi, syarikah dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terlibat dibatasi dan dilakukan dengan cara diseleksi oleh pemerintah masing-masing.

Selain itu, periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja. Adapun, dalam pilot project SPSK akan PMI ditempatkan pada jabatan Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Elderly Care Taker, Family Driver, dan Child Care Worker.

“Dalam pilot project SPSK ini, hubungan kerja PMI langsung dengan syarikah (perusahan penempatan di Saudi), tidak dengan pengguna perseorangan. Calon PMI (CPMI) juga tidak dibebankan biaya. Selain itu nanti akan dibentuk joint committee untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPSK dan format kontrak kerja dan jabatan serta job description disepakati,” terangnya.

Menurut Ida, penempatan dan perlindungan melalui SPSK ini memiliki banyak kelebihan, yakni pelaksanaan rekrutmen dan penempatan dilakukan secara online, penetapan syarikah oleh pemerintah, tanggung jawab syarikah terhadap PMI secara langsung dan proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank yang bisa diawasi atau dimonitor.

“Kelebihan lain SPSK ini juga, jika ada kasus pembayaran gaji, maka paling lambat dibayar 2 minggu setelah tanggal pembayaran,” katanya.

Ida mengatakan, untuk mendukung SPSK, pihaknya telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan bagi CPMI, merencanakan dan membangun balai latihan kerja (BLK) khusus PMI serta mengarahkan BLK Komunitas untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa, dan mengusulkan ke Menko Bidang Perekonomian untuk mengalokasikan Kartu Prakerja bagi Pelatihan CPMI.

“Kami terus berupaya menerapkan sanksi kepada P3MI yang melakukan pelanggaran, melakukan MoU antara Menaker dan Kapolri dalam mencegah TPPO,” bebernya. (nas)

Tags: KemnakerPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39
aher
Nasional

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.