• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kepala Desa Bisa Dapat Gelar Sarjana, Begini Caranya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 23:43
in Nasional
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memberikan peluang bagi Kepala Desa untuk mendapat gelar sarjana di perguruan tinggi.

“Saya menggagas bagaimana Kepala Desa, Perangkat Desa kemudian Pendamping Desa berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi,” tutur Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri, Rabu (10/2/2021).

BacaJuga:

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G: Skor Matematika Justru Turun 

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 

Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo

Ia menjelaskan, Kepala Desa dan Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.

“Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi. Dengan kata lain, pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pertides, Panut Mulyono yang juga Rektor UGM menjelaskan, saat ini perguruan tinggi telah memiliki kurikulum ekivalensi yaitu program studi tertentu di perguruan tinggi kalau reguler dilakukan dengan penelitian dengan kuliah di kelas.

“Khusus Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengurus BUMDes yang dianggap berprestasi tidak perlu dilakukan dalam kelas, melainkan cukup melampirkan portofolio pengalaman pengabdiannya di desa sebagai penggantinya. Sehingga untuk studi tertentu di lapangan sudah mencapai berapa SKS, kemudian yang harus diikuti di kampus misalnya berapa SKS,” terangnya.

Pemenuhan SKS atau mata kuliah juga dapat dilakukan di kampus lain atau yang terdekat meskipun proses pemberian gelar sarjana di kampus tertentu. “Misalnya SKS di kampus A tapi gelarnya bisa didapatkan di kampus UGM,” pungkas Panut. (yah)

Tags: Kemendes PDTTKemendikbudKepala Desa

Berita Terkait.

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G: Skor Matematika Justru Turun 

Rabu, 9 September 2026 - 14:30
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Nasional

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 

Rabu, 9 September 2026 - 14:15
Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo
Nasional

Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo

Rabu, 9 September 2026 - 13:15
Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata
Nasional

Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 11:31
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Nasional

Pengalaman Kelola 3 Reaktor Riset, BRIN Tegaskan SDM Indonesia Siap Terapkan PLTN

Rabu, 9 September 2026 - 11:05
Reza Rahadian dan Dian Sastro Bintangi Film “Descendants of the Sun” Versi Indonesia
Nasional

Transformasi Pelayanan Reserse Polri, Inovasi AKSARA Jadi Jalan Baru Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 9 September 2026 - 10:30

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang
Olahraga

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 9 September 2026 - 09:57

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan drama pada matchday pertama fase liga 2026/2027. Enam pertandingan yang digelar Selasa (8/9/2026)...

SelengkapnyaDetails
atlet

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Selasa, 8 September 2026 - 11:11
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.