• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Desa Harus Dukung Penuh PPKM Mikro

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 22:29
in Nasional
Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar saat mengikuti konferensi pers terkait PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2020, Senin (8/2/2021). Foto : Humas Kemendes PDTT untuk INDOPOSCO.ID

Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar saat mengikuti konferensi pers terkait PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2020, Senin (8/2/2021). Foto : Humas Kemendes PDTT untuk INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 9-22 Februari 2020 berada di level desa. Ini termasuk soal kewajiban yang harus dilakukan desa dan pemanfataan Dana Desa telah diberikan arahan yang jelas kepada desa.

“Ini sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1/2021, yang ke semuanya itu merupakan penegasan atas Permendes No 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat mengikuti konferensi pers terkait PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2020 yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (8/2/2021).

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Gus Menteri, sapaan akrabnya menegaskan, inti dari instruksi itu adalah seluruh aktivitas yang terkait dengan PPKM Mikro harus didukung penuh oleh desa. Dia mencontohkan, desa yang telah miliki Posko Jaga Desa untuk kembali berjaga selama 24 jam sesuai dengan instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah (pemda).

Hal ini juga termasuk operasionalisasi Posko Jaga Desa, kemudian penyemprotan Disinfektan jika memang dibutuhkan, yang menggunakan alokasi Dana Desa, termasuk di dalamnya dibutuhkan penyiapan ruang Isolasi.

“Jadi sebenarnya, semua kegiatan yang sekarang menjadi tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, sudah dilakukan oleh Desa yang dulunya disebut Relawan Desa Lawan Covid-19,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY itu.

Gus Menteri mengatakan, istilah untuk relawan saat ini mengikuti kondisi lokal seperti Satgas atau Joko Tonggo, tidak dipersoalkan. Yang penting, substansinya Dana Desa harus harus digunakan untuk mendukung seluruh program yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk kesuksesan PPKM Mikro ataupun di tingkat desa.

“Kementerian Desa akan terus lakukan monitoring terkait pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri menegaskan, untuk pembiayaan kesukseskan program PPKM Mikro ini, bisa menggunakan Dana Desa. Dalam Instruksi Mendes PDTT No 1/2021 sudah menegaskan agar desa untuk segera melakukan perubahan APBDesa sesuai dengan ketentuan.

“Yang pasti kita serahkan semua kepada Satgas untuk memberikan Panduan dan Arahan. Desa sendiri sudah miliki pengalaman dalam pengelolaan pada level desa hingga saya yakin bia dilaksanakan dengan maksimal termasuk terkait dengan pendataan warga di tingkat RT yang terkena Covid-19 atau kategori OTG (Orang Tanpa Gejala),” tegas mantan Ketua DPRD Jombang ini. (yah)

Tags: coronacovid-19desakemendes

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7139 shares
    Share 2856 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.