• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Desa Harus Dukung Penuh PPKM Mikro

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 22:29
in Nasional
Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar saat mengikuti konferensi pers terkait PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2020, Senin (8/2/2021). Foto : Humas Kemendes PDTT untuk INDOPOSCO.ID

Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar saat mengikuti konferensi pers terkait PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2020, Senin (8/2/2021). Foto : Humas Kemendes PDTT untuk INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 9-22 Februari 2020 berada di level desa. Ini termasuk soal kewajiban yang harus dilakukan desa dan pemanfataan Dana Desa telah diberikan arahan yang jelas kepada desa.

“Ini sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1/2021, yang ke semuanya itu merupakan penegasan atas Permendes No 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat mengikuti konferensi pers terkait PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2020 yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (8/2/2021).

BacaJuga:

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Gus Menteri, sapaan akrabnya menegaskan, inti dari instruksi itu adalah seluruh aktivitas yang terkait dengan PPKM Mikro harus didukung penuh oleh desa. Dia mencontohkan, desa yang telah miliki Posko Jaga Desa untuk kembali berjaga selama 24 jam sesuai dengan instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah (pemda).

Hal ini juga termasuk operasionalisasi Posko Jaga Desa, kemudian penyemprotan Disinfektan jika memang dibutuhkan, yang menggunakan alokasi Dana Desa, termasuk di dalamnya dibutuhkan penyiapan ruang Isolasi.

“Jadi sebenarnya, semua kegiatan yang sekarang menjadi tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, sudah dilakukan oleh Desa yang dulunya disebut Relawan Desa Lawan Covid-19,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY itu.

Gus Menteri mengatakan, istilah untuk relawan saat ini mengikuti kondisi lokal seperti Satgas atau Joko Tonggo, tidak dipersoalkan. Yang penting, substansinya Dana Desa harus harus digunakan untuk mendukung seluruh program yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk kesuksesan PPKM Mikro ataupun di tingkat desa.

“Kementerian Desa akan terus lakukan monitoring terkait pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri menegaskan, untuk pembiayaan kesukseskan program PPKM Mikro ini, bisa menggunakan Dana Desa. Dalam Instruksi Mendes PDTT No 1/2021 sudah menegaskan agar desa untuk segera melakukan perubahan APBDesa sesuai dengan ketentuan.

“Yang pasti kita serahkan semua kepada Satgas untuk memberikan Panduan dan Arahan. Desa sendiri sudah miliki pengalaman dalam pengelolaan pada level desa hingga saya yakin bia dilaksanakan dengan maksimal termasuk terkait dengan pendataan warga di tingkat RT yang terkena Covid-19 atau kategori OTG (Orang Tanpa Gejala),” tegas mantan Ketua DPRD Jombang ini. (yah)

Tags: coronacovid-19desakemendes

Berita Terkait.

Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2733 shares
    Share 1093 Tweet 683
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.