• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Begini Saran Anggota DPR Terkait Polemik SKB 3 Menteri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Februari 2021 - 19:33
in Nasional
Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan

Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kehadiran Surat Keputusan Bersama (SKB) melalui media sosial (Medsos) menimbulkan misinformasi di masyarakat. Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan menuturkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus melakukan sosialisasi SKB tiga menteri secara masif.

“Jangan sampai ini memunculkan pro kontra di masyarakat. Saya khawatir akan terjadi tindakan intoleran lainnya,” ujar Debby Kurniawan melalui gawai, Senin (8/2/2021).

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Ia melihat, penerapan SKB 3 menteri terlalu tergesa-gesa. Apalagi saat ini sekolah masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sosialisasi juga, kata Debby, harus dilakukan secara berjenjang dari pemerintah daerah hingga orang tua.

“Kalau dalam SKB 3 Menteri disebutkan bahwa Pemda dan Sekolah diberi waktu selama 30 hari untuk mencabut peraturan yang bertentangan dengan SKB. Ini jelas tergesa-gesa, dan saya kira ini sangat sulit. Apalagi SKB ini belum tersosialisasi dengan baik. Dan harus ada pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi, agar tidak terjadi perdebatan di lapangan,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Kemdikbud memberikan perlindungan kepada siswa, guru dan pegawai yang memilih mengenakan seragam yang berbeda. Hal ini, agar tidak terjadi tindakan diskriminasi di lingkungan sekolah.

“Pengawasan dan sanksi pelaksanaan SKB 3 Menteri ini belum jelas. Hanya disebutkan menyediakan portal, seolah-olah pemerintah hanya menunggu korban. Kalau tidak ada yang mengadu bagaimana? Karena korban takut mengadu,” ungkapnya.

Secara prinsip, menurut Debby, SKB 3 menteri merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada Permen tersebut, masih ujar Debby, bahwa pakaian seragam sekolah terdiri dari pakaian seragam nasional, pakaian seragam kepramukaan dan pakaian seragam khas sekolah.

“Kami mengapresiasi SKB 3 menteri ini. Apalagi kehadiran SKB ini untuk penguatan Permendikbud. Tapi negara tidak boleh posisinya memaksa atau melarang. Apalagi ini terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ujar Debby, Kemendikbud harus melakukan evaluasi pelaksanaan SKB 3 menteri setelah pemberlakuan pembelajaran tatap muka. “Kita akan lihat, apakah nanti siswa, guru dan pegawai sekolah berani mengadukan tindakan intoleran dalam penggunaan seragam sekolah?,” ucapnya. (nas)

Tags: Debby KurniawanKemdikbudSKB 3 Menteri

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.