• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Israel Kecewa Berat, Palestina Bagian Yurisdiksi ICC

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 7 Februari 2021 - 22:57
in Internasional
Konflik Palestina dan Israel. Foto: Aman Palestin/Antara

Konflik Palestina dan Israel. Foto: Aman Palestin/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional (MPI) pada Jumat (5/2/2021), bahwa lembaganya mempunyai kewenangan yurisdiksi atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina masih menuai pro dan kontra.

Banyak warga Palestina menilai keputusan ICC yang menempatkan wilayah Palestina jadi bagian yurisdiksinya sebagai langkah hukum yang terlambat, khususnya bagi para korban kekerasan Israel.

BacaJuga:

Sempat Dikritik Dino Patti Djalal, Pemerintah Akhirnya Utus Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei

KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI

Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga

Sebaliknua, bagi sejumlah warga Israel, keputusan ICC itu mengkhawatirkan karena mereka beranggapan kelompoknya adalah ‘orang-orang baik’ yang berusaha membela diri dari ancaman kekerasan bangsa Palestina.

Putusan ICC yang diumumkan oleh tiga hakim saat sidang pra peradilan, Jumat (5/2) dapat jadi dasar hukum untuk penyelidikan kasus pidana yang dilakukan organisasi bersenjata di Israel dan Palestina, termasuk Hamas. Namun, ICC belum memerintahkan penyelidikan apapun dalam waktu dekat.

Jaksa ICC Fatou Bensouda masih akan mempelajari putusan tersebut. Putusan itu dapat jadi dasar penyelidikan Perang Gaza yang melibatkan Israel dan Hamas pada 2014, serta insiden bentrok massa dan aparat saat unjuk rasa di perbatasan Gaza pada 2018.

Putusan hakim itu juga dapat jadi dasar penyelidikan pembangunan pemukiman ilegal yang dilakukan Israel di beberapa daerah, misalnya Tepi Barat dan Yerusalem Timur, kata Bensouda.

Seorang warga Palestina, Tawfiq Abu Jama, yang tinggal di Khan Younis, Gaza, mengaku 24 anggota keluarganya tewas akibat serangan udara Israel selama perang selama tujuh hari pada 2014. Konflik bersenjata itu menyebabkan tewasnya 2.100 orang warga Palestina, yang sebagian besar adalah warga sipil, dan 67 tentara Israel serta enam warga sipil Israel.

Abu Jaman menilai keputusan ICC itu sebagai upaya mendapatkan keadilan yang terlambat, tetapi lebih baik daripada tidak ada sama sekali. ”Kami tidak percaya pengadilan Israel,” tegasnya.

Pengadilan Militer Israel, yang menggelar penyelidikan untuk pertempuran di Khan Younis, memutuskan serangan udara itu sah secara hukum karena hanya menargetkan para militan.

Di tempat terpisah, seorang warga Israel Gadi Yarkoni, yang tinggal di Eshkol, daerah berbatasan Gaza, mengatakan ia kehilangan dua kakinya akibat serangan bom Palestina saat perang 2014 itu. Yarkoni mengaku geram terhadap putusan ICC.

“Kami ini orang baiknya di sini, kami tidak menembak untuk membunuh anak-anak yang tidak bersalah, tetapi mereka menyerang kami untuk membunuh warga sipil,” ujar Yarkoni, kepala Dewan Kawasan Eshkol seperti dilansir Reuters melalui Antara.

“Saya menangis untuk tiap warga sipil yang tewas di Gaza, Tepi Barat, tetapi kami mempertahankan daerah kami,” tandasmnya. Walaupun demikian, dua kubu itu menyepakati satu hal, yaitu mereka tidak berharap ICC dapat mengakhiri konflik antara Israel dan Palestina.

Sementara itu, seorang pejabat Pemerintah Israel yang meminta agar tidak disebut namanya mengatakan “bukan berarti ICC akan menerbitkan surat penangkapan besok”.

Ia menambahkan, Israel akan berkoordinasi dengan Amerika Serikat untuk menanggapi putusan ICC. Menurut dia, putusan itu politis.

Di lain pihak, seorang pengacara internasional dan mantan penasihat hukum Palestine Liberation Organization (PLO) atau Organisasi Pembebasan Palestina, Diana Buttu mengatakan, masih banyak tantangan yang dihadapi warga Palestina. “Jalan menuju keadilan yang sesungguhnya masih panjang, ICC tentu akan menghadapi banyak tekanan politik untuk tidak menindaklanjuti putusan itu,” kata Buttu.

Dia mengatakan, putusan itu bukan sikap keras pertama mahkamah internasional, karena sebelumnya ada putusan yang menyebut aksi pendudukan Israel sebagai perbuatan ilegal. Namun, “dunia tidak melakukan apapun terhadap putusan tersebut,” ujar dia menambahkan.
Putusan ICC diumumkan tiga minggu setelah masa jabatan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat resmi berakhir. Trump, selama menjabat, menjatuhkan sanksi untuk dua pegawai ICC, termasuk di antaranya Bensouda.

Setelah Joe Biden resmi menjabat sebagai presiden AS bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh sanksi-sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Trump.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyebut putusan ICC sebagai aksi anti ajaran Semitik dan Israel akan ‘melawan ketidakadilan itu sekuat mungkin’.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan, putusan itu jadi ‘hari bersejarah’ mengingat Israel kerap merasa pihaknya berada ‘di atas hukum’. Tapi warga Palestina juga berpeluang jadi objek penyelidikan ICC. Hamas, yang masuk dalam daftar teroris di Israel dan beberapa negara Barat, diduga bertanggung jawab atas beberapa serangan yang menargetkan warga sipil.

Hamas juga diyakini menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia saat perang. Namun, seorang petinggi Hamas di Gaza menyambut putusan tersebut. Ia menyebut Hamas tidak takut terhadap penyelidikan ICC. “Perjuangan Hamas dan perjuangan rakyat Palestina sah dan konsisten dengan Hukum Kemanusiaan Internasional,” kata Juru Bicara Hamas, Hazem Qassem.

Militer Israel (IDF) kecewa terhadap putusan ICC itu dan pihaknya akan terus menjaga keamanan Israel beserta warganya “sebagaimana diatur dalam kode etik IDF, nilai-nilai IDF, hukum nasional dan internasional”. (aro)

Tags: gazaisraelPalestina

Berita Terkait.

Sugiono
Internasional

Sempat Dikritik Dino Patti Djalal, Pemerintah Akhirnya Utus Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41
KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI
Internasional

KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:44
Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga
Internasional

Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:01
Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis
Internasional

Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:22
iran
Internasional

Timur Tengah Membara Lagi! AS-Iran Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:11
Drama Penyanderaan 4 WNI di Somalia, DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Berlapis
Internasional

Drama Penyanderaan 4 WNI di Somalia, DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Berlapis

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:17

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12277 shares
    Share 4911 Tweet 3069
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2706 shares
    Share 1082 Tweet 677
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.