• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Tangerang Tindak Warga yang Langgar Prokes

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Februari 2021 - 20:12
in Nusantara
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani, pada operasi yustisi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Komando Distrik Militer 0510 Tigaraksa, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani, pada operasi yustisi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Komando Distrik Militer 0510 Tigaraksa, di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Tangerang (Polresta) Tangerang menindak masyarakat yang tidak memakai masker. Masyarakat tersebut ditindak dengan teguran dan edukasi tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib melaksanakan protokol kesehatan.

BacaJuga:

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

“Yang melanggar, tidak pakai masker, kami beri edukasi dan teguran agar paham bahwa melaksanakan protokol kesehatan itu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang (Kapolresta) Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, saat operasi yustisi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0510 Tigaraksa di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/2/2021).

Wahyu mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan serempak oleh Polresta Tangerang dan 10 kepolisian sektor (polsek) jajaran. Untuk kegiatan operasi yustisi Polresta, dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang (Wakapolresta) Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani.

“Kegiatan operasi yustisi gencar dilakukan dengan tujuan menurunkan angka kasus positif di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Lebih jauh, Wahyu menambahkan, kegiatan operasi yustisi juga diisi dengan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat. Masker dibagikan sebagai dorongan agar masyarakat disiplin melaksanakan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Perlu kesadaran semua lapisan masyarakat agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan konsisten,” ujarnya.

Wahyu menerangkan, dalam kegiatan operasi yustisi itu juga turut disosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, juga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 54 tahun 2020. PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.(dam)

Tags: operasi yustisiTangerang

Berita Terkait.

id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.