• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dilantik Jadi Rektor USU, Dirjen Dikti: Tindakan Muryanto Bukan Kategori Plagiasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51
in Nasional
Universitas Sumatera Utara. Foto: Facebook.com/@USUOfficial

Universitas Sumatera Utara. Foto: Facebook.com/@USUOfficial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, pihaknya telah membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait dugaan plagiasi disertasi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin.

“Tim independen di antaranya berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Semarang (UNES),” ujar Nizam secara daring di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

BacaJuga:

Serahkan Sertipikat Wakaf PCNU Indramayu, Nusron Dorong NU Jadi Motor Kebermanfaatan Umat

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ia menjelaskan, plagiasi adalah tindakan pencurian karya orang lain, kemudian mengklaimnya sebagai karyanya. Itu telah diatur dalam Permendiknas Nomor 17/2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi (PT).

“Hasil penelusuran tim independen bahwa tindakan Muryanto Amin tidak bisa dikategorikan sebagai plagiasi,” ungkapnya.

Bahwasanya, masih ujar Nizam, tindakan Muryanto Amin sebagai penerbitan ulang atau share plagiasi. Dalam dunia internasional, beberapa penerbitan jurnal menggunakan share plagiasi. Dan ini bukan kejahatan, tapi bentuk pelanggaran hak cipta,” terangnya.

Dalam kasus Muryanto Amin, masih ujar Nizam, publikasi dilakukan dengan prinsip open akses. Artinya, hak cipta atau copyright pada penulis, jadi tidak terjadi pencurian hak cipta. “Dalam pendalaman tim juga menemukan Pak Muryanto sudah menarik publikasi,” katanya.

Dari hasil tim independen tersebut, menurut Nizam, dari sisi peraturan hukum tidak bisa menghukum seseorang dengan aturan yang belum atau tidak ada. Ini kemudian, sanksi yang diberikan oleh rektor tidak mempunyai dasar penjatuhan sanksi.

“Sekali lagi yang dilakukan bukan plagiasi dan bukan suatu pelanggaran hukum atau pencurian,” ucapnya.

Sebelumnya, Muryanto Amin dilaporkan atas tudingan self-plagiarism usai terpilih sebagai Rektor USU 2021-2026. Muryanto dilaporkan seseorang terkait dugaan plagiat atas karyanya sendiri.

Rektor USU Runtung Sitepu kemudian menindaklanjuti laporan itu. Setelah melewati pemeriksaan oleh tim yang terdiri atas guru besar USU, Runtung Sitepu kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Muryanto terbukti melakukan plagiasi. (nas)

Tags: Kemendikbudrektor usuusu

Berita Terkait.

nusron
Nasional

Serahkan Sertipikat Wakaf PCNU Indramayu, Nusron Dorong NU Jadi Motor Kebermanfaatan Umat

Senin, 20 April 2026 - 18:08
Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.