• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Sidang Raffi Ahmad Ditunda Pekan Depan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021 - 16:36
in Nusantara
Suasana sidang gugatan terhadap Raffi Ahmad di PN Depok.

Suasana sidang gugatan terhadap Raffi Ahmad di PN Depok.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang perdana gugatan publik figur Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, ditunda. Hal ini karena empat pengacara dari Kantor Hukum Johan Felix Tampubolon tak bisa menunjukkan surat kuasa dalam persidangan.

Majelis hakim yang diketuai Eko Julianto dengan anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa awalnya menanyakan identitas para pihak yang berperkara dalam jalannya sidang di Ruang Cakra PN Depok. Akan tetapi, kuasa hukum Raffi Ahmad bernama Jonathan Tampubolon tidak bisa menunjukkan surat kuasa.

BacaJuga:

Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk Mebel Menuju Lombok

Asistensi AEO Berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Kepatuhan Industri

Hotel Osaka PIK 2 Perkuat Komitmen Sosial Melalui Program CSR Bersama Yayasan Pendidikan Roemah Tawon

“Saya Jonathan Tampubolon dari Kantor Hukum Johan Felix Tampubolon baru dapat kuasa secara lisan. Mohon izin diberi kesempatan melengkapi surat kuasa,” ujar Jonathan dalam persidangan, Rabu (27/1/2021).

Mendengar hal itu, David Tobing selaku penggugat menyatakan keberatan kepada majelis hakim.

Lalu, majelis hakim mengatakan sidang ditunda. Sebab, secara formil pihak tergugat yakni Raffi Ahmad tidak dapat hadir dan kuasa hukumnya tak bisa menunjukkan surat kuasa. Oleh karenanya, majelis akan kembali memanggil Raffi untuk menghadiri persidangan pada Rabu (3/2/2021).

“Seperti yang saya sampaikan bahwa ada pihak yang mengatakan kami kuasa Raffi berdasarkan lisan. Tentu sama-sama kita pahami, untuk perdata ialah formil. Ketika seorang menyatakan sebagai kuasa, tentu harus diikuti surat kuasa. Jadi dalam persidangan ini, secara formil tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang begitupun dengan pihak kuasa, belum sah sebagai kuasa. Kita akan panggil kembali Raffi Ahmad dan kuasanya satu minggu ke depan,” kata Eko.

Sebelumnya, Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat yakni David Tobing. Suami Nagita Slavina ini digugat karena hadir di sebuah pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. (ter/wib)

Tags: Raffi AhmadSidang Raffi Ahmad

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk Mebel Menuju Lombok

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:05
Asistensi
Nusantara

Asistensi AEO Berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Kepatuhan Industri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24
Anis-Fachmi
Nusantara

Hotel Osaka PIK 2 Perkuat Komitmen Sosial Melalui Program CSR Bersama Yayasan Pendidikan Roemah Tawon

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:04
Air-Bersih
Nusantara

Musim Kemarau Picu Kekeringan dan Karhutla di Sejumlah Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43
Febrie Ardiansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang
Nusantara

Tuntut Kejelasan Kasus Penganiayaan Aktivis Forwatu dan Gabungan Ormas Kepung DPRD Lebak

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:45
Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis
Nusantara

Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.