• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Dituding Sengaja Tahan Dana Bagi Hasil

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 24 Januari 2021 - 12:24
in Nusantara
Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten.

Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Ojat Sudrajat menuding Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten sengaja menahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Banten untuk 8 Kab/Kota Se Provinsi Banten.

Menurut Ojat, awalnya tertahannya DBH diketahui hanya terjadi di bulan Februari 2020, yang sampai saat ini tertahan di Bank Banten walaupun SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atas DBH tersebut telah diproses oleh pihak BPKAD Provinsi Banten pada tanggal 2 April 2020. Namun berdasarkan informasi dari BPKAD Kabupaten Serang diketahui, pada tahun anggaran 2020 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Banten tersebut baru diterima hanya 5 bulan, yaitu bulan Januari, Maret, April, Mei, Juni 2020.

BacaJuga:

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Sedangkan dari mulai bulan Juli sampai dengan Desember 2020, belum diterima oleh RKUD 8 Kab/Kota Se Provinsi Banten. ”Informasi itu pun dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kab. Lebak melalui komunikasi telepon pada Sabtu tanggal 23 Januari 2021,” kata Ojat kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (24/1/2021).

Dijelaskan, Pajak yang dimaksud adalah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Dikatakan, berdasarkan Pergub Banten Nomor 14 Tahun 2019, perhitungan BHPP diatur dalam Pasal 7 dan perhitungan BHPP tahunan berkenaan untuk PKB, BBNKB, PBBKB dan PAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) sampai dengan ayat (5), dilaksanakan dengan periodisasi adalah, untuk penerimaan pajak daerah bulan Januari sampai dengan bulan November dapat dilaksanakan setiap bulan dan untuk penerimaan pajak daerah bulan Desember, dilaksanakan paling lambat Triwulan I tahun anggaran berikutnya. ”Perhitungan BHPP Tahun Berkenaan untuk Pajak Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (6) dilaksanakan setelah diterima pada Rekening Kas Umum Daerah Provinsi,” terangnya.

Ojat menuding, tertahannya DBH pajak Provinsi Banten khususnya atas PKB, BBNKB, PBBKB dan PAP dari bulan Juli 2020 hingga November 2020 serta pajak rokok Triwulan III untuk 8 Kab/Kota SE Provinsi Banten berpotensi atau diduga melanggar ketentuan pada Pasal 13 Pergub Banten nomor 65 Tahun 2016.

“Bagi 8 Kab/Kota Se-Provinsi Banten hal ini tentunya menimbulkan kerugian, bukan hanya dana DBHnya saja yang menjadi kerugian juga potensi penerimaan dari jasa giro bank, yang seharusnya dapat menjadi pendapatan lainnya bagi Kas daerah 8 Kab/Kota dapat dipastikan menjadi hilang,” ungkapnya.

Dia meminta kepada Kepala BPKAD Banten untuk menjelaskan penyebab tertahannya DBH tersebut, mengingat periode Juli 2020 hingga November 2020 RKUD Bank Banten sudah berada di Bank BJB. “Oleh karena itu saya berinisiatif meminta informasi Publik kepada BPKAD Provinsi Banten atas permasalahan DBH Pajak dari Provinsi Banten ini,” tukasnya.

Sementara Kepala BPKAD Banten, Rina Dewinyanti yang dikonfirmasi INDOPOSCO.ID melalaui pesan WhatsApp, Minggu (24/1/2021) menjelaskan, mengenai persoalan tertahannya DBH pihaknya sudah menjelaskan kepada 8 pemerintrah kota dan kabupaten di Banten.

”Semua sudah saya jelaskan kepada Kepala BPKAD kabupaten dan kota di Banten. Bahkan sudah dilakukan rekonsiliasi antara Pemprov dan kabupaten/kota,” jelas Rina tanpa merinci rekonsiliasi seperti apa yang disetujui oleh kabupaten kota terkait tertahannya dana bagi hasil tersebut. (yas)

Tags: BPKADProvinsi Banten

Berita Terkait.

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1675 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.