• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendag, Kemenag, Kemenkop dan Kadin Teken Kerja Sama Tingkatkan Peran UKM untuk Suplai Kebutuhan Haji dan Umrah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:52
in Nasional
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Teten Masduki, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, secara virtual, Rabu (13/1/2021). Foto: Kemenkop dan UKM untuk INDOPOSCO

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Teten Masduki, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, secara virtual, Rabu (13/1/2021). Foto: Kemenkop dan UKM untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Sinergi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi dan Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani di kantor masing-masing dan terhubung secara virtual. Tema penandatanganan yang diusung yaitu “Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah”.

BacaJuga:

Wamendagri: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022

“Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mendag mengatakan, ada potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor di Tanah Suci.

“Kita bisa melihat bahwa ada niche market orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” ungkap Lutfi.

Sejak 2019, Kemenag mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Menkop dan UKM Teten Masduki juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Kadin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah.

“Kerja sama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai,” kata dia.

Teten menambahkan, aksi kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UMKM Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” terangnya.

Data Kemenag menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.

“Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” kata dia.

Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh. Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar.

Usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Kasan; Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman; Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, Victoria Br Simanungkalit; Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, R.S. Hanung Harimba Rachman; dan Ketua KADIN Indonesia Komite Tetap Timur Tengah dan OKI, Fachry Thaib.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini.

“Kami sepenuhnya mendukung Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini untuk menciptakan sinergisitas para pemangku kepentingan dalam mengoptimalisasi peran UKM untuk memasuki pasar ekspor, terutama dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah. Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini tidak hanya akan membuka peluang ekspor ke Arab Saudi, tetapi juga ke negara-negara Timur Tengah lainnya,” kata dia.

Pada periode Januari–Oktober 2020, ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD1,08 miliar. Di sisi lain, impor nonmigas Indonesia dari Arab Saudi tercatat hanya USD395 juta.

Capaian ini menjadikan neraca perdagangan nonmigas Indonesia surplus hingga USD687 juta, atau naik 12,17 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD613 juta. Produk-produk ekspor Indonesia ke Arab Saudi dengan nilai tertinggi antara lain kendaraan, minyak sayur, ikan olahan, bumbu dan kertas. (*)

 

Tags: Kemenkop dan UKM

Berita Terkait.

Akhmad Wiyagus
Nasional

Wamendagri: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 1 November 2026 - 15:03
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

Minggu, 1 November 2026 - 13:03
Pembalut
Nasional

PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022

Minggu, 1 November 2026 - 11:05
Riset
Nasional

Kemenag Dorong Riset Mahasiswa PTKIN Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 10:06
MUI
Nasional

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

Minggu, 1 November 2026 - 09:07
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Korban Kejahatan Ekonomi Mendapat Ganti Rugi
Nasional

Komisi III Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:05

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.