Pakar Nilai Vonis Banding 20 Tahun untuk Terdakwa Harvey Moeis Terlalu Berat
INDOPOSCO.ID – Pakar hukum Universitas Sahid Saiful Anam menilai vonis banding pidana penjara selama 20 tahun dalam kasus korupsi timah ...
INDOPOSCO.ID – Pakar hukum Universitas Sahid Saiful Anam menilai vonis banding pidana penjara selama 20 tahun dalam kasus korupsi timah ...
INDOPOSCO.ID – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengungkapkan sidang putusan banding terhadap kasus korupsi timah yang menyeret terdakwa Harvey Moeis ...
INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi putusan banding yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara bagi terdakwa kasus korupsi timah, Harvey ...
INDOPOSCO.ID – Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta di tingkat banding, yang ...
INDOPOSCO.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus ...
INDOPOSCO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ...
INDOPOSCO.ID - Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah, dan terbilang jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 ...
INDOPOSCO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp300 triliun dengan sejumlah terdakwa terus bergulir ...
INDOPOSCO.ID - Saksi kasus dugaan korupsi timah, Sandra Dewi menyebutkan sebanyak 88 tas mewah miliknya yang disita terkait dakwaan sang ...
INDOPOSCO.ID - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan keterlibatan Brigjen ...
INDOPOSCO.ID - Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, disebut dalam sidang perkara korupsi timah ...
INDOPOSCO.ID - Informasi globalisasi saat ini harus dihadapi. Bila tidak siap, itu berbahaya. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan ...

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.