• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Timah, Segini Harta Kekayaan Brigjen Pol Mukti Juharsa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:24
in Nasional
muktico

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, disebut dalam sidang perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Nama Mukti Juharsa diungkapkan oleh General Manager (GM) PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi.

BacaJuga:

Kepala Bapanas Tegaskan Impor Ilegal Beras Sangat Keterlaluan dan Rugikan Petani

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Menurut Samhadi, Mukti Juharsa merupakan admin grup WhatsApp bernama new smelter ketika beliau masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) pada tahun 2016.

Grup WhatsApp ini dibentuk untuk memfasilitasi koordinasi antara PT Timah dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Grup tersebut terdiri dari dua anggota kepolisian, perwakilan PT Timah, dan beberapa pihak dari smelter swasta

Total harta kekayaan Brigjen Pol Mukti Juharsa tercatat sebesar Rp637.000.000 berdasarkan laporan LHKPN saat beliau menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2022.

Sampai saat ini, meskipun Mukti menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa belum melakukan pembaruan laporan harta kekayaannya.

Aset yang dimiliki Brigjen Pol Mukti Juharsa mencakup tanah dan bangunan seluas 150 m²/140 m² di Kabupaten/Kota Kutai Kartanegara, yang diperoleh secara mandiri dan memiliki nilai sebesar Rp200.000.000.

Dalam hal alat transportasi dan mesin, Mukti memiliki satu unit kendaraan mobil Toyota Jeep tahun 1983, yang juga diperoleh secara mandiri, dengan nilai sebesar Rp130.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp7.000.000, Kas dan setara kas yang dimiliki berjumlah Rp300.000.000.

Brigjen Mukti Juharsa tidak memiliki surat berharga maupun hutang. (fer)

Tags: Brigjen Pol Mukti JuharsaHarta Kekayaan Brigjen Pol Mukti JuharsaKasus Korupsi TimahKorupsi TimahSidang Kasus Korupsi Timah

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kepala Bapanas Tegaskan Impor Ilegal Beras Sangat Keterlaluan dan Rugikan Petani

Rabu, 23 September 2026 - 06:11
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kemenag: Pengajuan Izin Pesantren di 2026 Turun Signifikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 September 2026 - 21:08
Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam
Nasional

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Selasa, 22 September 2026 - 18:25
Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 
Nasional

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Selasa, 22 September 2026 - 16:04

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.