• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah, IPW Desak Kapolri Periksa Brigjen Mukti Juharsa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 September 2024 - 21:11
in Headline
sugengco

Ketua IPW, Teguh Sugeng Santoso. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan keterlibatan Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam kasus korupsi tata niaga timah.

“Kapolri harus segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, mengingat posisi strategis Brigjen Mukti sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tandasnya.

BacaJuga:

Fakta Mengejutkan! Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Ternyata Residivis Kasus Serupa

Polri Mutasi 1.121 Personel, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Gempa Dahsyat Guncang Venezuela: 164 Meninggal, Hampir 1.000 Orang Luka-luka

Menurutnya, Nama Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, tengah menjadi sorotan publik. Tanpa ada langkah pendalaman dan klarifikasi yang jelas.

“Isu ini berpotensi menimbulkan fitnah dan merusak kredibilitas institusi polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki peran Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam kasus korupsi terkait tata niaga timah.

Pasalnya, Mukti Juharsa, yang saat itu menjabat sebagai pejabat tinggi di Polda Bangka Belitung, sering disebut memiliki peran strategis dalam grup WhatsApp “New Smelter Timah” selama persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Dari sejak ada pemberitaan disebutkan namanya dalam persidangan, kita sedang memantau terus jalannya persidangan berjalan hingga sampai adanya Putusan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (12/9/2024)

Menurutnya, setelah putusan pengadilan ditetapkan, seluruh fakta persidangan yang berkaitan dengan nama Mukti Juharsa akan dikaji ulang secara mendalam.

“Saat ini, kami sedang melakukan penelaahan terhadap informasi yang ada, sembari mengumpulkan data tambahan dari berbagai sumber untuk memastikan apakah terdapat indikasi yang kuat bahwa Mukti Juharsa dapat dihubungkan dengan perkara ini,” ujarnya.

Lanjutnya, proses ini akan terus berjalan hingga putusan pengadilan sepenuhnya tuntas.

Hasil penelusuran informasi tersebut akan disampaikan oleh Kompolnas kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Setelah itu kita akan mintakan klarifikasi ke pihak Inspektorat pengawasan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Brigjen Mukti JuharsaIPWkapolriKasus Korupsi Timah

Berita Terkait.

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Headline

Fakta Mengejutkan! Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Ternyata Residivis Kasus Serupa

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:43
Trunoyudo
Headline

Polri Mutasi 1.121 Personel, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:02
gempa
Headline

Gempa Dahsyat Guncang Venezuela: 164 Meninggal, Hampir 1.000 Orang Luka-luka

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:03
sppi
Headline

3 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Koalisi Sipil Tolak Pendekatan Militerisme

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:35
bowo
Headline

Di Balik Seruan “Indonesia Bangkit”, Pengamat Nilai Prabowo Sedang Membaca Kegelisahan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:17
soni
Headline

Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Ajukan JC ke LPSK

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1702 shares
    Share 681 Tweet 426
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.