• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung Ubah Keterangan dalam Persidangan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:13
in Nasional
Suasana sidang lanjutan berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Ist

Suasana sidang lanjutan berlangsung di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp300 triliun dengan sejumlah terdakwa terus bergulir di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Hasil pantauan INDOPOS.CO.ID di lokasi sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan Terdakwa Tamron Alias Aon, Hasan Thjie Alias Asin, Ahmad Albani, dan Kwan Yung Alias Buyung dilanjutkan.

BacaJuga:

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Penuntut Umum menghadirkan saksi Heru Prayoga dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

“Saksi Heru Prayoga menyatakan bahwa berdasarkan data dari BPKH, IUP PT. Timah Tbk seluas ± 536,01 Ha masuk dalam Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi,” katanya di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Namun, terdapat kesalahan signifikan saat membaca peta overlay terkait tutupan lahan pertambangan.

“Saat BAP, tutupan lahan pertambangan dinyatakan seluas ± 63.149 Ha, tetapi dalam persidangan, saksi merivisi luas tutupan menjadi ± 28.379 Ha,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tamron alias Aon, Andy Inovi Nababan menilai kesalahan ini mengindikasikan ketidakakuratan dalam perhitungan kerugian lingkungan yang ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

“Oleh karena itu, keabsahan perhitungan tersebut patut dipertanyakan,” tandasnya.

Andy pun menambahkan, agar para media disarankan untuk meminta tanggapan dari Kejaksaan Agung atau pendapat ahli mengenai isu ini.

“Kasus ini, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, menunjukkan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di sektor tata niaga timah, dengan jumlah yang sangat signifikan, sesuai dengan penilaian ahli dari IPB, Prof. Dr. Ir. Bambang Heru,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dinas LHK Bangka BelitungKasus Korupsi Tata Niaga TimahKasus Korupsi TimahPN Tipikor Jakpus

Berita Terkait.

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.