Politik

Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Dinilai Hanya Akal ‘Fulus’

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan menilai, tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan hanya siasat licik karena dilakukan ketika masyarakat Indonesia menghadapi permasalahan ekonomi.

“Itu akal ‘fulus’ DPR yang mati logika kerakyatannya. Apapun alasannya, sejatinya mereka (harusnya) prihatin atas kondisi ekonomi yang tidak baik- baik saja,” kata Bakir melalui gawai di Jakarta, Sabtu (23/8/2025)

Menurutnya, seseorang yang memiliki akal “fulus” hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Sementara urusan rakyat mudah dilupakan seiring berakhirnya pesta demokrasi 5 tahunan.

“Akal fulus selalu berorientasi pada keuntungan pribadinya. Tentang rakyat, mareka sudah merasa membayar melalui money politics yang disebar menjelang pemilu,” kritik Bakir.

Sikap anggota DPR yang “tutup kuping” terhadap kritik rakyat dinilainya semakin menunjukkan hilangnya rasa malu mereka. Sebab, mereka melakukan pembenaran. Padahal kinerjanya untuk rakyat tidak memuaskan.

“Makanya saya bilang ini akal fulus (mirip akal bulus), selalu ada justifikasi atas uang yang diambil dari pajak rakyat untuk kepentingan pribadi di tengah kinerjanya rendah,” imbuh Bakir.

Anggota DPR periode 2024–2029 memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Mereka menerima uang tersebut karena tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pemberian uang tunjangan rumah bagi anggota dewan telah dilakukan melalui pertimbangan yang matang. Anggaran itu telah sesuai dengan harga sewa rumah di Jakarta.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” jelas Puan terpisah di Gedung DPR RI, Kamis (21/8/2025).(dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button