Ridwan Kamil Dukung Putusan MK, Buka Peluang Tambah Saingan di Pilkada
INDOPOSCO.ID – Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku, lega revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan DPR, setelah marak gelombang penolakan dari banyak elemen masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kalau saya, sangat senang dan juga berterima kasih ke mahasiswa, masyarakat sipil, memperjuangkan yang sudah seharusnya,” kata Ridwan Kamil di Jakarta, seperti dikutip, Sabtu (24/8/2024).
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah membuka peluang sosok calon kepala daerah berkontestasi dalam Pilkada.
“Tadi sudah saya bilang, semakin banyak yang berpartisipasi, semakin bagus. Jadi MK itu membuka kesempatan semakin banyak warga negara untuk ikutan,” ujar Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil.
Sejumlah elemen masyarakat dari kalangan mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik dan kelompok lainnya di berbagai kota Indonesia, termasuk Jakarta, Subang, Semarang, Yogyakarta, hingga Sulawesi Selatan telah menggelar aksi tolak revisi UU Pilkada pada, Kamis (22/8/2024).